• Menu
  • Senin, 11 Mei 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Profesi Wartawan
  • Majalah BacainD Edisi Awal Juni 2025
  • Sitemap HTML

Copyright 2026 © BacainD.com - All rights reserved.

BacainD.comBacainD.com
  • Nasional
    • Jatim Terkini
    • Jateng Terkini
    • Jabar Terkini
  • Breaking News
  • Baca Peristiwa
  • Lifestyle
  • Baca Presisi
  • Baca Wisata
  • Bekasi Terkini
BacainD.comBacainD.com
21.search
  • Nasional
    • Jatim Terkini
    • Jateng Terkini
    • Jabar Terkini
  • Breaking News
  • Baca Peristiwa
  • Lifestyle
  • Baca Presisi
  • Baca Wisata
  • Bekasi Terkini
Siswa di Surabaya Diduga Keracunan MBG, Ini Ternyata Menunya

Siswa di Surabaya Diduga Keracunan MBG, Ini Ternyata Menunya

Diduga Mesum di Dalam Mobil, Oknum Pegawai Pemkab Pasuruan Ini Kepergok Satpol PP di Parkiran Perkantoran Raci

Diduga Mesum di Dalam Mobil, Oknum Pegawai Pemkab Pasuruan Ini Kepergok Satpol PP di Parkiran Perkantoran Raci

Usai Geger Ponpes Pati, Bekasi Diguncang Dugaan Pelecehan yang Seret Oknum ASN dan Kader Partai

Usai Geger Ponpes Pati, Bekasi Diguncang Dugaan Pelecehan yang Seret Oknum ASN dan Kader Partai

Diduga Cabuli Santrinya, Oknum Pengasuh Ponpes di Pati Jawa Tengah Ditangkap
Berita Utama

Diduga Cabuli Santrinya, Oknum Pengasuh Ponpes di Pati Jawa Tengah Ditangkap

Curi Rumah Kosong Pakai Topeng Wajah Messi, Dua WN China Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Bali
Berita Utama

Curi Rumah Kosong Pakai Topeng Wajah Messi, Dua WN China Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Bali

Dugaan Aliran Uang Proyek Terkuak, Eks Bupati Bekasi Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara
Berita Utama

Dugaan Aliran Uang Proyek Terkuak, Eks Bupati Bekasi Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan menertibkan sejumlah lapak pedagang tanaman hias ilegal yang berada di sepanjang Jalan Utama Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, tepat di sisi Jakarta International Stadium (JIS). Kamis (30/4/2026).
Berita Utama

Lapak Tanaman Ilegal di Samping JIS Akan Ditertibkan, Ganggu Drainase dan Estetika

MrSidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Empat Prajurit TNI DidakwaJAKARTA, BacainD.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu (29/4/2026).Empat personel TNI yang menjadi terdakwa hadir dalam persidangan untuk mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh Oditur Militer. Keempatnya masing-masing berinisial NDP (Kapten), BHW (Lettu), SL (Lettu), dan ES (Serda).Dalam sidang, Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya mengungkapkan bahwa dugaan aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya. Cairan yang digunakan disebut merupakan campuran air aki bekas dan cairan pembersih karat.Motif perbuatan itu diduga untuk memberikan efek jera terhadap korban yang dikenal aktif mengkritik isu militerisme.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar sekitar 20 persen serta gangguan pada kornea mata hingga 40 persen.Para terdakwa dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 469 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, dakwaan subsider Pasal 468 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf C dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.Majelis hakim menyatakan persidangan akan digelar secara terbuka guna menjamin transparansi dan memenuhi rasa keadilan publik.Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, terutama pegiat hak asasi manusia, yang menilai proses hukum perlu berjalan secara objektif dan akuntabel.Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada waktu mendatang. (Mr.D)
Berita Utama

Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Empat Prajurit TNI Didakwa

Menampilkan postingan dengan tag Swatantra Wibawa Mukti. Tampilkan semua postingan
Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menghadiri sekaligus melaunching Operasional dan Flag Off Swatantra S-01. (Hms)
Bekasi Terkini

Pemkab Bekasi Resmikan Sistem Transportasi Modern Swatantra S01 Jababeka

Firmansyah / Maret 19, 2025

BEKASI, BacainD.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi meluncurkan sistem transportasi modern Swatantra...

Pj Bupati Bekasi secara simbolis memotong pita saat meresmikan lapangan mini soccer Swatantra Wibawa Mukti di Plaza Pemda Cikarang. (Hms Pemkab for BacainD.com)
Bekasi Terkini

Pj Bupati Bekasi Resmikan Lapangan Mini Soccer Swatantra Wibawa Mukti di Plaza Pemda Cikarang

Kahfi El Kawakibi / Desember 27, 2024

BEKASI, BacainD.com – Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, bersama Pj Sekda Jaoharul Alam...

NASIONAL

  • 200 Siswa di Surabaya Diduga Keracunan MBG

    200 Siswa di Surabaya Diduga Keracunan MBG

  • Polda Metro Jaya Periksa PT KAI dan Taksi Online Terkait Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

    Polda Metro Jaya Periksa PT KAI dan Taksi Online Terkait Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

  • Perkuat Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan, OJK Gandeng Kejaksaan dan Polri

    Perkuat Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan, OJK Gandeng Kejaksaan dan Polri

  • Status Lebih Bayar di SPT Tahun Pajak 2025 Badan Meningkat 59 Persen, Begini Kata Dirjen Pajak

    Status Lebih Bayar di SPT Tahun Pajak 2025 Badan Meningkat 59 Persen, Begini Kata Dirjen Pajak

  • Bulog Ajak BEM Se-Indonesia Tinjau Gudang Beras, Stok Beras Nasional Capai 5,2 Juta Ton

    Bulog Ajak BEM Se-Indonesia Tinjau Gudang Beras, Stok Beras Nasional Capai 5,2 Juta Ton

News Bacaind - NEWS BacainD
  • DPO Dugaan Penganiayaan Cafe Edelwis Diringkus Polisi, Isu Perdamaian Santer di Masyarakat
    DPO Dugaan Penganiayaan Cafe Edelwis Diringkus Polisi, Isu Perdamaian Santer di Masyarakat 30 Apr 2026
  • Desak Evaluasi Total PT KAI, Pengamat Menilai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Akibat Kelalaian Sistem
    Desak Evaluasi Total PT KAI, Pengamat Menilai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Akibat Kelalaian Sistem 30 Apr 2026
  • Skandal Tanah di Sukorejo Memanas! Tanah Warga SHM Sejak 1990 Tiba-Tiba Dipagar Hingga Berdiri Perusahaan
    Skandal Tanah di Sukorejo Memanas! Tanah Warga SHM Sejak 1990 Tiba-Tiba Dipagar Hingga Berdiri Perusahaan 30 Apr 2026
  • Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan di Cafe Edelwis Purwosari Terus Berjalan, Unit Resmob Ringkus Satu DPO
    Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan di Cafe Edelwis Purwosari Terus Berjalan, Unit Resmob Ringkus Satu DPO 29 Apr 2026
  • Polres Pasuruan Tak Hadir, Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka TPPU Ditunda, Kuasa Hukum Wiwik : Jelas Kecewa
    Polres Pasuruan Tak Hadir, Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka TPPU Ditunda, Kuasa Hukum Wiwik : Jelas Kecewa 28 Apr 2026

TREND BACAIND

  • Siswa di Surabaya Diduga Keracunan MBG, Ini Ternyata Menunya

    Siswa di Surabaya Diduga Keracunan MBG, Ini Ternyata Menunya

  • Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan perempuan dan anak melalui sosialisasi Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA).

    Wiwiek Hargono Tekankan Penguatan Forum PUSPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bekasi

  • 200 Siswa di Surabaya Diduga Keracunan MBG

    200 Siswa di Surabaya Diduga Keracunan MBG

  • Lumpur Sampah TPA Sumur Batu Lumpuhkan Operasional PALD Kota Bekasi, DLH Bungkam

    Lumpur Sampah TPA Sumur Batu Longsor, Lumpuhkan Operasional PALD Kota Bekasi, DLH Bungkam

  • Nyasar Ratusan Kilometer, Kakek 80 Tahun dari Surabaya Ditemukan Linglung di Bekasi

    Nyasar Ratusan Kilometer, Kakek 80 Tahun dari Surabaya Ditemukan Linglung di Bekasi

Bekasi Terkini

  • Suasana Pelantikan KOPAN di Pasuruan (ist)

    Pasukan Muda “KOPAN” Resmi Bergerak, Siap Bersihkan Pasuruan dari Jeratan Narkoba

  • Ilustrasi AI

    Keluarga Pelaku Kepemilikan Bubug Mercon Tuntut Kejelasan, Penyidik : 2 Lainnya Tahanan Kota Karena Dibawah Umur

  • Polisi introgasi Pelaku Pencurian sepeda angin (BM)

    Menyamar Jadi Ojol, Pria Asal Surabaya Diringkus Komunitas Ojol di Pasuruan

  • Suasana pertandingan KPU VS PWI Pasuruan di Lapangan Mini Soccer (BM)

    Pererat Sinergi Dengan Jurnalis, KPU Kabupaten Pasuruan dan PWI Gelar Mini Soccer

  • Praperadilan TPPU Kasnadi, Kuasa Hukum Hadirkan 3 Saksi

    Praperadilan TPPU Kasnadi, Kuasa Hukum Hadirkan 3 Saksi

logo header bacaind 103
PT. BACA MEDIA KAWAKIBI
Jl. Cendana No.25, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat
Tlp : +628532266413

Ikuti Media Sosial Kami

  • Facebook
  • X
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp

INFORMASI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sitemap Index

Copyright 2026 © BacainD.com - All rights reserved.