BANDUNG, BacainD.com – Sebaran abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkatkan kewaspadaan.
Di wilayah yang mengalami intensitas sebaran abu cukup tinggi, kegiatan belajar mengajar dapat dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik.
Sekolah juga diminta menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka maupun aktivitas di luar ruangan apabila kondisi sebaran abu vulkanik dan kualitas udara dinilai berpotensi membahayakan kesehatan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jawa Barat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, yang diterbitkan pada 6 September 2026.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan penerapan PJJ merupakan bagian dari upaya pemerintah melindungi peserta didik dan seluruh warga di lingkungan satuan pendidikan dari potensi dampak paparan abu vulkanik.
Selain sektor pendidikan, Pemprov Jawa Barat juga meningkatkan kesiapsiagaan di bidang kesehatan dan kebencanaan.
Posko serta lokasi pengungsian disiapkan sebagai bagian dari langkah antisipasi apabila kondisi berkembang dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas, rumah sakit, pos kesehatan hingga fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, juga diminta meningkatkan kesiapan menghadapi kemungkinan munculnya gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.
“Saya instruksikan Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker/respirator, dan Alat Pelindung Diri (APD) di fasilitas kesehatan,” kata Dedi Mulyadi, Minggu (6/9/2026).
Dinas Kesehatan juga diminta melakukan pemantauan atau surveilans harian terhadap dampak kesehatan yang mungkin muncul.
Pemantauan mencakup gangguan pernapasan, asma atau PPOK, iritasi mata, gangguan kulit, cedera, serta gangguan kesehatan lainnya.
Kelompok rentan menjadi perhatian khusus, antara lain bayi dan anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan, serta masyarakat yang memiliki penyakit kronis.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup diminta berkoordinasi dengan BMKG, BPBD, dan instansi terkait untuk memantau kualitas udara, khususnya konsentrasi partikulat PM2,5 dan PM10.
Hasil pemantauan kualitas udara tersebut akan disampaikan kepada masyarakat secara berkala sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan aktivitas sehari-hari.
Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan langkah pembersihan abu vulkanik di fasilitas umum dan ruas jalan.
Pembersihan akan dilakukan dengan metode yang tepat untuk mencegah abu kembali beterbangan dan berpotensi terhirup masyarakat.
Selama sebaran abu vulkanik masih terdeteksi di wilayah Jawa Barat, aspek keselamatan lalu lintas juga akan mendapat perhatian lebih.
“Saya memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan, menyampaikan informasi berdasarkan sumber resmi, serta segera melaporkan peningkatan kasus kesehatan, gangguan pelayanan, keterbatasan logistik, dan kebutuhan dukungan kepada pimpinan/posko penanganan,” ujar Dedi.
Dedi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik menghadapi dampak erupsi serta sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Namun, kewaspadaan tetap diperlukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan informasi resmi pemerintah.
“Ikuti informasi dan arahan resmi pemerintah serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” katanya.
Masyarakat yang berada di wilayah dengan intensitas sebaran abu tinggi juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan tetap berada di dalam rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak.
Jika harus beraktivitas di luar ruangan, masyarakat dianjurkan menggunakan masker yang dapat menutup hidung dan mulut dengan baik, terutama jenis KN95.
Penggunaan kacamata juga dianjurkan untuk membantu melindungi mata dari paparan partikel abu.
Abu vulkanik yang menempel di tubuh maupun lingkungan juga perlu segera dibersihkan. Untuk membersihkan rumah, fasilitas umum, dan lingkungan sekitar, abu dianjurkan dibasahi terlebih dahulu agar tidak kembali beterbangan.
Masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan, sesak napas, nyeri dada, iritasi mata, gangguan kulit, atau gejala berat lainnya setelah terpapar abu vulkanik diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
“Saya meminta masyarakat tidak mengabaikan gejala kesehatan setelah terpapar abu vulkanik dan segera mendapatkan penanganan apabila mengalami keluhan,” kata Dedi.
Selain itu, masyarakat diminta menutup serta melindungi sumber air dan makanan agar tidak terkontaminasi abu vulkanik. (Frm)







