KOTA BEKASI, BacainD.com – Sekitar kurang lebih 70 orang dan 40 an ekor ayam, diamankan oleh pihak kepolisian saat melakukan penggerebekan tempat perjudian Sabung Ayam di Jalan Legok RT 06 RW 04, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (21/7/2024).
Kompol Bara Libra, Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya memaparkan, sebelumnya pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan sabung ayam di tempat ini, dan sudah berjalan selama satu bulan.
“Dari keterangan sudah ada satu bulan, itu setiap hari Senin, Rabu dan Sabtu, Minggu, yang ramai Sabtu Minggu. Awalnya kami mendapatkan laporan masyarakat yang resah dengan praktek sabung ayam ini. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan hari ini, kita lakukan penggerebekan,” paparnya seperti yang dikutip dari Detik.
Lebih lanjut Bara menjelaskan, pihaknya melakukan penggerebekan judi jenis sabung ayam ini, dimulai dari pukul 14.00 WIB.
“Kalau Startnya jam 12.00 WIB. Kami temukan ada beberapa orang sekitar 70 orang, kami amankan. Berikut dengan barang bukti yang lain, ada ayam, ada jam, ada papan untuk nulis yang tanding, menang kalah siapa, termasuk penyelenggaraanya siapa,” kata Bara, seperti yang dikutip dari Detik.
Untuk Ayam sabung yang telah pihaknya amankan, Kata Bara, masih dihitung kembali. Lantaran, ada beberapa aya, yang masih berada di kandang di sekitar tempat praktek sabung ayam tersebut.
“Ayam ada sekitar 40an, tapi masih dalam perhitungan. Termasuk orang tadi juga masih dalam perhitungan,” jelasnya.