JAKARTA, BacainD.com – Nama Betrand Peto Putra Onsu tengah menjadi sorotan. Anak angkat Ruben Onsu itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan terhadap seorang artis berinisial BP.

“Iya benar (artis inisial BP) terkait laporan dugaan TPKS,” kata Budi.

Budi kemudian menjelaskan identitas sosok berinisial BP yang dimaksud.

Ia menyebut BP merupakan ATT, yang dikenal sebagai anak angkat dari artis berinisial RSO.

Informasi tersebut kemudian mengarah pada nama Betrand Peto Putra Onsu, anak angkat Ruben Onsu.

Di tengah perhatian publik yang mulai mengarah pada kasus tersebut, Ruben Onsu akhirnya buka suara melalui unggahan di Instagram pada Minggu (13/9/2026).

Ruben meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

Menurutnya, informasi mengenai peristiwa yang dilaporkan tersebut masih perlu diperjelas dengan mendengarkan keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian.

“Pertama-tama, kami memohon maaf atas pemberitaan yang terjadi. Mohon maaf apabila baru pagi ini saya dapat menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan,” ujar Ruben.

Ruben mengatakan, saat pemberitaan mengenai laporan tersebut muncul, dirinya masih menunggu Betrand pulang setelah menjalani proses syuting hingga larut malam.

Ia juga menyampaikan akan mendengarkan keterangan dari teman Betrand yang disebut berada di lokasi kejadian.

Langkah itu dilakukan agar dirinya memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai persoalan tersebut.

“Siang ini, saya juga akan mendengarkan penjelasan dari temannya yang berada di lokasi kejadian, agar saya dapat memahami situasi dan mendapatkan informasi lebih lengkap,” katanya.

Ruben pun mengingatkan publik agar tidak mengambil kesimpulan sebelum persoalan tersebut menjadi terang.

“Jadi sebelum masalah ini jelas kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini, percayalah kami tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi sebenarnya sesuai bukti-bukti yang ada,” ujarnya.

Ruben memastikan dirinya bersama Betrand akan tetap kooperatif menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Kami akan berusaha untuk tetap kooperatif dan memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan dengan sebaik-baiknya,” kata Ruben.

Hingga saat ini, laporan tersebut masih menjadi proses yang harus didalami aparat penegak hukum.

Laporan atau dugaan yang disampaikan kepada kepolisian juga belum dapat diposisikan sebagai kesimpulan bahwa tindak pidana telah terbukti sebelum adanya proses hukum dan pembuktian lebih lanjut.

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Firmansyah

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.