
PASURUAN, BacainD.com – Jelang bulan ramadhan, Polisi menggelar operasi besar-besaran dengan menggerebek sejumlah lokasi prostitusi di wilayah Pasuruan Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 24 orang dari lima titik lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi prostitusi.
“Sebanyak 24 orang yang diamankan terdiri dari 5 muncikari, 13 pekerja seks komersial (PSK), dan 6 pria yang sedang berada di lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa.
Dalam Operasi yang diberi nama Operasi Pekat 2025 ini, Lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Grati dan Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
“Kami menyasar lima tempat yang diduga kuat sebagai lokasi prostitusi di wilayah Grati dan Lekok,” tambah Choirul.
Seluruh pihak yang terjaring dalam razia ini, kini telah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terhadap lima muncikari yang ditangkap, polisi menerapkan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Sementara itu, para PSK yang terlibat akan mendapatkan pembinaan dari pihak berwenang.
Polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap mereka.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinkes untuk memastikan kondisi kesehatan para PSK yang diamankan,” tutup Choirul. (Bm)