PASURUAN, BacainD.com – Sempat Buron selama satu bulan. Pelarian terduga pelaku penembakan di Wisma Senopati Tretes, Lingkungan Pesanggrahan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan akhirnya terungkap. Pelaku diamankan polisi di  Kabupaten Ponorogo.

Terduga pelaku yakni berinisial S-Z-P berusia 33 tahun, warga Desa Menturus, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Ia (Pelaku Red) diringkus pada Selasa (26/05/2026) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan berat tersebut bermula dari keributan terkait komplain pelayanan. Berdasarkan berkas Laporan Polisi nomor LP/B/32/IV/2026/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 18 April 2026, aksi penembakan brutal itu terjadi pada Rabu, 15 April 2026 sekira pukul 06.00 WIB.

“Motif utama dari penembakan ini dikarenakan korban membuat onar di lokasi kejadian. Korban mendatangi tersangka untuk meminta uang ganti rugi sebesar Rp 500.000 atas pelayanan dari anak buah tersangka yang dinilai kurang memuaskan. Dari sana, terjadi cekcok mulut yang hebat antara keduanya,” ucap Harto, Jumat (05/06/2026).

Harto mengungkapkan, di tengah ketegangan adu mulut yang kian memanas, tersangka S.Z.P yang merupakan warga Jalan Sumopawiro, Desa Menturus, Jombang ini langsung gelap mata. Tanpa berpikir panjang, ia mencabut senjata air softgun jenis Glock 19 berwarna hitam dari balik pakaiannya.

“Tersangka kemudian melepaskan tembakan secara bertubi-tubi ke arah tubuh korban sebanyak 7 kali tembakan dengan menggunakan peluru gotri berukuran 4,5 mm. Tembakan brutal tersebut mengenai bagian-bagian vital korban, di antaranya di bagian perut, dada, bahu, serta pipi sebelah kiri korban,” ungkapnya.

Usai melancarkan aksinya, tersangka langsung melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran petugas. Polisi yang bergerak cepat langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti vital berupa sebuah flashdisk yang berisi rekaman kamera pengawas (CCTV) di area wisma tersebut.

Pelarian pengusaha wiraswasta ini akhirnya terhenti setelah tim Resmob Polres Pasuruan berhasil melacak keberadaannya. Pada Selasa, 26 Mei 2026 sekira pukul 14.00 WIB, S.Z.P berhasil diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Jawa Gang 3, Kelurahan Mangkujayan, Kabupaten Ponorogo.

“Tersangka kami amankan di tempat persembunyiannya di dalam rumah di Ponorogo,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, tersangka mengaku membeli senjata air softgun tersebut pada bulan Februari 2026 dari seorang kenalannya di Kota Surabaya dengan harga Rp 3.000.000. Namun, senjata api tiruan yang digunakan untuk menganiaya korban tersebut saat ini masih dalam proses pencarian (DPB) oleh pihak kepolisian.

“Untuk barang bukti senjata air softgun jenis Glock 19 yang digunakan saat ini masih dalam pencarian intensif oleh penyidik. Sebab, tiga hari setelah kejadian penembakan tersebut, tersangka sempat membuangnya ke aliran Sungai Brantas di wilayah Kota Mojokerto guna menghilangkan jejak kejahatannya,” tambahnya.

Akibat tindakan keji dan nekatnya tersebut, tersangka S.Z.P kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan. Ia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka-luka berat, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Sementara itu, S-Z-P / Tersangka mengatakan, bahwa ia nekat melakukan kejadian itu (Penembakan Red) dikarenakan merasa terancam. Dikarenakan, wisma yang ia tempati dihancurkan  hingga anak buahnya pelaku juga ikut di pukul oleh korban.

“Saya melakukan itu (Penembakan Red) karena saya terancam dan spontan. Karena, tempat saya juga di rusak serta anak buah saya dipukul. Saya juga sempat di pukul oleh korban,” kata S-Z-P.

S-Z-P menuturkan, bahwa ia memiliki air softgun jenis Glock 19, digunakan untuk olahraga. Bahkan, ia juga memiliki surat surat resmi.

“Senjata air softgun ini buat olahraga latihan menembak dan surat surat nya saya punya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Supardi (44) korban penembakan di Lingkungan Pesanggrahan, Tretes Prigen Pasuruan menceritakan detik-detik tubuhnya diberondong pluru Airsoft Gun dengan jarak dekat. Bahkan, sampai saat ini proyektil menyerupai logam masih bersarang di tubuh korban. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

M. Bahrul Ulum

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.