NARABACAMANIA, BacainD.com – Hampir satu abad lalu, Mukibat, seorang petani di Kediri menyambung dua jenis ubi kayu untuk mengelabui pencuri di ladangnya. Ia tak pernah membayangkan temuannya akan dibicarakan di meja kebijakan energi nasional Republik Indonesia pada 2026.
Di tengah gencarnya pembahasan tentang ketahanan pangan dan kemandirian energi nasional, satu nama lawas kembali disebut-sebut oleh para pengambil kebijakan di Jakarta, nama itu adalah Mukibat.
Mukibat bukanlah nama pejabat, bukan pula gelar akademik seorang periset atau seorang ilmuan sohor.
Ia adalah petani biasa dari sebuah desa di Kediri, Jawa Timur, yang hidup pada rentang tahun 1903–1966.
Dari eksperimen sederhana dan tak sengaja itulah, lahir sebuah teknik pertanian yang hampir seratus tahun kemudian, disebut pemerintah sebagai salah satu solusi atas dua persoalan besar bangsa sekaligus yaitu pangan dan energi.
Berawal dari Ladang yang Sering Dijarah
Kisah asal-usul singkong Mukibat tak lepas dari kondisi ekonomi yang berat pada masa hidupnya.
Menurut penelusuran beberapa sumber penilitian akademik, Mukibat adalah seorang petani yang hidup dan tinggal di daerah Ngadiloyo, Kabupaten Kediri, pada periode 1903–1966. Sejumlah sumber lain, menyebut daerah asalnya adalah Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur, kedua nama desa ini kerap muncul bergantian dalam berbagai referensi sejarah lokal.
Pada rentang masa itu, ubi kayu adalah salah satu sumber pangan pokok masyarakat pedesaan Jawa. Peningkatan penanaman singkong sejalan dengan pertumbuhan penduduk Pulau Jawa yang pesat, ditambah produksi padi yang tertinggal di belakang laju pertumbuhan penduduk pada saat itu, sehingga singkong menjadi sumber pangan tambahan yang banyak digemari masyarakat.
Namun, kondisi ekonomi yang sulit membawa konsekuensi lain.
Menurut catatan Universitas Abulyatama, menyebutkan karena desakan keadaan, banyak terjadi pencurian ubi kayu di ladang-ladang milik petani pada era itu.
Klik halaman 2 untuk membaca >>>>>






