Menu

Somed BacainD

Sisir Kawasan TNTBS, Polres Lumajang Sita 1.500 Batang Ganja

Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra SH SIK MSi memimpin pencarian tanaman ganja.

Foto: Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra SH SIK MSi memimpin pencarian tanaman ganja.

LUMAJANG, BacainD.com – Kurang lebih sekitar 1.500 batang tanaman ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNTBS), diamankan oleh Tim Gabungan dari Polres Lumajang, Jawa Timur, Rabu (2/10/2024).

Pencarian tanaman Ganja di Ladang Ganja tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang tersebut, melibatkan warga desa, TNTBS dan TNI yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Yuwandi Sastra.

Wakapolres Lumajang mengungkapkan, sekitar kurang lebih 1.500 batang tanaman ganja itu, diamankan dari lima titik berbeda. Untuk saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyisiran di sekitar kawasan tersebut.

“Kami menemukan lima titik lahan yang ditanami ganja. Namun, karena medan yang sangat terjal dan licin akibat hujan semalam, kami belum bisa melakukan pencarian lebih lanjut di beberapa titik yang dicurigai,” jelasnya.

BacainD Juga:  Korban Pencabulan Titipan Dinsos, Diduga Kembali Jadi Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Gresik

Yuwandi menambahkan, pihaknya akan terus memantau dan melakukan operasi rutin untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya tanaman ganja di wilayah Lumajang.

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar ganja ini dan menangkap para pelakunya,” tegasnya.

Dia menjelaskan, yang menjadi kendala utama pihaknya dalam operasi ini adalah kemiringan tanah mencapai 50 derajat. Apalagi, kondisi jalan yang licin membuat petugas harus extra hati-hati.

“Keselamatan anggota menjadi prioritas kami. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi untuk operasi selanjutnya,” ujar Yuwandi.

Sebagai informasi, sebelumnya Polres Lumajang telah berhasil mengamankan 41.152 batang tanaman ganja, 10 kilogram ganja kering, dan empat orang tersangka yakni BM, NY, TM, dan TN dalam operasi serupa. (BM)

BacainD Juga:  Pemilukada Kurang Sepekan, KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
Ucapan Ramadhan BacainD.com
WhatsApp Chanel BacainD.com