PASURUAN, BacainD.com – Kasus dugaan pengeroyokan hingga tewas yang menimpa seorang ayah di Bali menyita perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Korban menghembuskan napas terakhir setelah diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri warga ketika berjuang mencari biaya sekolah untuk putrinya, Keisha (10), yang masih duduk di kelas 4 SD.

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, mengecam keras aksi tersebut dan menyampaikan rasa duka yang mendalam. Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan main hakim sendiri melanggar asas hukum yang berlaku di tanah air.

“Siapa pun tidak boleh main hakim sendiri karena negara kita adalah negara hukum. Kami mendorong aparat menegakkan hukum sesuai regulasi yang berlaku,” ucap Arifatul di sela-sela Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Prigen, Pasuruan, Selasa (28/7/2026).

Selain mendorong proses hukum terhadap para pelaku, Arifatul memastikan fokus KemenPPPA saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis keluarga yang ditinggalkan, khususnya Keisha yang berpotensi mengalami trauma berat.

Langkah cepat telah diambil oleh Dinas PPPA tingkat provinsi dan pemerintah daerah setempat dengan mendatangi keluarga korban untuk memberikan penanganan awal.

“Pendampingan akan terus dilakukan, bukan hanya kepada Keisha, tetapi juga kepada ibu dan kakaknya karena trauma yang dialami cukup mendalam,” tuturnya.

KemenPPPA berkomitmen untuk mengawal proses pemulihan mental seluruh anggota keluarga korban hingga benar-benar stabil. Di akhir pernyataannya, Arifatul kembali mewanti-wanti masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan segala urusan hukum kepada pihak berwajib.

“Ini menjadi peringatan bagi semua, jangan main hakim sendiri. Negara kita adalah negara hukum,” tutupnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

M. Bahrul Ulum

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.