BEKASI, BacainD.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi menyampaikan ucapan selamat atas pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H. kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi menggantikan Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum.

Wakil Ketua GMBI Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago, berharap kepemimpinan Kajari yang baru dapat menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum yang berintegritas, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Menurut Delvin, filosofi kepemimpinan yang disampaikan Kajari Kota Bekasi Diana Wahyu Widiyanti mengenai keinginan untuk menjadi “garam” diharapkan dapat diwujudkan melalui kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Filosofi menjadi garam itu menurut kami sangat baik. Artinya, kehadiran Kejaksaan harus memberikan rasa, makna, dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Delvin. Senin (10/8/2026).

Ia mengatakan, GMBI berharap nilai tersebut diwujudkan melalui penegakan hukum yang profesional sekaligus pelayanan publik yang transparan dan responsif terhadap persoalan masyarakat.

Delvin juga menekankan pentingnya integritas aparatur penegak hukum dalam menjalankan kewenangan, termasuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai hukum tajam hanya untuk kasus-kasus kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kasus-kasus besar. Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Selain persoalan penegakan hukum, GMBI juga berharap Kejari Kota Bekasi membuka ruang komunikasi dengan masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan.

Menurutnya, komunikasi yang baik diperlukan agar berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat dapat disampaikan dan dikawal melalui mekanisme yang sesuai dengan koridor hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Delvin turut menyoroti persoalan pengelolaan pasar yang telah diambil alih oleh Perumda Tirta Patriot (PTMP).

Ia berharap apabila pengelolaan pasar tersebut nantinya kembali dikerjasamakan dengan pihak ketiga, prosesnya dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap apabila nantinya pengelolaan pasar kembali diberikan kepada pihak ketiga, proses lelangnya dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Delvin menegaskan, GMBI pada prinsipnya mendukung upaya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Namun, dukungan tersebut juga disertai harapan agar lembaga penegak hukum tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat.

“Kami dari GMBI Distrik Kota Bekasi mengucapkan selamat kepada Ibu Diana Wahyu Widiyanti. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga integritas, profesional dalam bekerja, serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya. (Nikko)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Darfindo Nikko

Darfindo Nikko - Wartawan dan Redaktur di BacainD.com yang berfokus pada liputan wilayah Bekasi Raya dan sekitarnya, mencakup isu pemerintahan, infrastruktur, hingga dinamika sosial masyarakat. Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan relevan bagi warga Bekasi dan pembaca setia BacainD.com.