KOTA BEKASI, BacainD.com – Kian memanas, pengamat di Kota Bekasi, ingatkan masalah Hukum jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, terutama untuk tokoh yang saat ini sedang menghadapi laporan di KPK.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Ucok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) saat acara Diskusi Publik dengan tema ‘Membangun Integritas Kandidat (Bakal Calon) Wali Kota Bekasi’, yang dilaksanakan di Sky Wave Hotel Horison Kota Bekasi, Rabu (7/8/2024).
Ucok kepada media mengingatkan kepada para calon kepala daerah Kota Bekasi untuk berhati-hati. Apalagi, untuk para Calon Kepala Daerah (Cakada) yang mencalonkan kembali sebagai Wali Kota Bekasi.
“Karena kita sudah melihat ya, kalau ini dibilang mitos gitukan, tapi kita udah melihat yang namanya Pak Pepen (mantan Wali Kota Bekasi), Secara politik itukan rapi, bagus. Akhirnya apa, ke dua periode inikan kenak juga diambil KPK.” katanya, seperti di video 20detikcom.
Ucok menyebutkan, sekarang ini ada nama Tri Ardhianto yang ikut mencalonkan diri kembali. Dia menyarankan, agar Bakal Calon Walikota dari PDI Perjuangan itu, mengurungkan niatnya untuk mencalonkan diri di Pilkada Kota Bekasi mendatang.
“Menurut saya, kalau Pak Tri udah pernah gitu ya satu periode, lebih baik niatnya diurungkan saja, lebih baik, lebih bagus dia memimpin PDI Perjuangan Kota bekasi,” tandasnya kepada Media.
Sementara itu, Iskandarsyah, Direktur ETOS Indonesia Institute, mengamini apa yang disampaikan Ucok. Ia menyebutkan, lebih baik Tri Adhianto fokus menyelesaikan masalah yang tengah ramai dilaporkan di KPK.
“Mas Tri lebih baik menyelesaikan permasalahan dia yang dilaporkan ke KPK, harus Clear dulu,” katanya.
Di tempat yang sama, Emrus Sihombing, Pakar Komunikasi Politik menuturkan, apabila ada Cakada yang dilaporkan ke KPK, maka KPK harus segera merespon laporan tersebut.
“Jadi jika ada yang seperti itu, KPK harus segera merespon, selidiki kasusnya, apakah benar atau tidak laporan tersebut, karena ini akan menyangkut integritas bakal calon tersebut,” tandasnya seperti yang dikutip dari Oke Zone. (Khf)