BEKASI, BacainD.com – Kantor Pertanahan Kota Bekasi mulai menyoroti pekerjaan yang masih tertunda sekaligus proses pelayanan yang dinilai perlu dipangkas agar masyarakat tidak terus berhadapan dengan birokrasi yang berbelit.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Dr. Tarbarita Simorangkir, meminta seluruh jajarannya segera melakukan pembenahan, terutama terhadap pekerjaan yang masih menggantung dan pelayanan yang belum memberikan kepastian kepada masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Tarbarita dalam kegiatan Sapa Pagi (Morning Briefing) bersama para Pejabat Pengawas dan Koordinator Kelompok Substansi (Korsub) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).
Tarbarita mengatakan, pembenahan tersebut merupakan tindak lanjut atas enam poin arahan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurutnya, setiap arahan tidak cukup hanya menjadi catatan internal.
Seluruh jajaran diminta menerjemahkannya menjadi langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat sudah menyerahkan berkas, tetapi kemudian tidak mendapatkan kepastian kapan prosesnya selesai. Tugas kita adalah memastikan setiap pekerjaan berjalan, setiap kendala dicari solusinya dan masyarakat mendapat kejelasan,” ujar Tarbarita dalam siaran pers kepada wartawan, Kamis (17/9).
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pekerjaan yang masih tertunda.
Tarbarita meminta para Pejabat Pengawas dan Korsub menyisir kembali seluruh pekerjaan di unit masing-masing.
Setiap berkas, kata dia, harus diketahui secara jelas posisi, tahapan, hingga kendala yang menyebabkan proses belum selesai.
Dengan demikian, pekerjaan yang tertunda dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Saya minta jangan ada pekerjaan yang dibiarkan menggantung. Cek satu per satu, lihat kendalanya apa, siapa yang menangani, dan apa yang harus dilakukan agar segera selesai. Kalau memang ada persoalan yang membutuhkan keputusan pimpinan, segera sampaikan,” tegasnya.
Tak hanya soal tunggakan, Tarbarita juga meminta jajarannya memangkas proses pelayanan yang terlalu panjang dan berbelit.
Ia menekankan bahwa masyarakat harus memperoleh informasi yang jelas sejak awal, mulai dari persyaratan, tahapan proses, waktu penyelesaian hingga ketentuan biaya layanan.
Kejelasan informasi dinilai penting agar masyarakat tidak harus berulang kali datang ke Kantor Pertanahan hanya karena informasi yang diterima tidak lengkap.
“Kalau persyaratannya jelas, sampaikan dengan jelas. Kalau ada kekurangan berkas, sampaikan apa yang kurang. Jangan membuat masyarakat bolak-balik hanya karena informasi yang tidak lengkap,” katanya.
Bagi Tarbarita, pelayanan pertanahan bukan sekadar menyelesaikan administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh kepastian atas urusan yang mereka ajukan.
Di tengah upaya membenahi pelayanan, persoalan integritas juga menjadi perhatian.
Tarbarita meminta pengawasan melekat oleh setiap atasan diperkuat. Seluruh proses pelayanan harus berjalan berdasarkan standar dan ketentuan yang berlaku.
Ia secara tegas mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan atau menerima pungutan di luar ketentuan.
“Tidak ada ruang untuk pungli. Tidak ada alasan untuk meminta atau menerima sesuatu di luar ketentuan. Kalau masyarakat menemukan dugaan pungutan atau pelayanan yang tidak sesuai, sampaikan melalui kanal pengaduan yang tersedia,” ujarnya.
Tarbarita juga meminta para Pejabat Pengawas dan Korsub menjadi teladan dalam kedisiplinan serta penyelesaian pekerjaan.
Menurutnya, perbaikan pelayanan harus dimulai dari internal organisasi dan dijalankan secara konsisten.
“Kita ingin masyarakat datang ke Kantor Pertanahan Kota Bekasi dengan membawa urusan, lalu pulang membawa kepastian. Itu yang harus kita kejar setiap hari,” katanya.
Kegiatan Sapa Pagi tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan koordinasi internal Kantor Pertanahan Kota Bekasi.
Selain membahas integritas dan pelayanan, forum itu juga membahas kedisiplinan, pengawasan, komunikasi publik serta percepatan penyelesaian pekerjaan di masing-masing unit.
Kantor Pertanahan Kota Bekasi menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan, termasuk pekerjaan yang masih tertunda.
Langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan layanan pertanahan yang lebih transparan, profesional serta memberikan kepastian kepada masyarakat. (Frm)







