Menu

Somed BacainD

Banggar DPRD Kota Bekasi, Desak Inspektorat Laksanakan Sistem ‘Early Warning’

Dariyanto, Banggar DPRD Kota Bekasi. (Ist)

Foto: Dariyanto, Banggar DPRD Kota Bekasi. (Ist)

KOTA BEKASI – Belum maksimalnya peran Inspektorat Kota Bekasi dalam menjalankan Sistem Peringatan Awal (Early Warning System) terkait potensi adanya kecurangan dan kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD. Disinyalir sebagai salah satu sebab Pemkot Bekasi mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Demikian disampaikan Dariyanto, anggota Banggar DPRD Kota Bekasi dalam penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK pada rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (4/7/2024).

“BPK memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2023 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal ini dikarenakan adanya beberapa temuan dalam pemeriksaan BPK atas LKPD Kota Bekasi Tahun 2023. Juga masih kurangnya peran Inspektorat Kota dalam fungsi early warning,” papar Dariyanto.

BacainD Juga:  Atap Tribun Barat Stadion Wibawa Mukti Bekasi Terhempas Angin Kencang

Seperti diketahui, ada 20 temuan dan 84 rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK. Harus diselesaikan dalam waktu 60 hari sejak LHP diserahkan pada 20 Mei lalu.

“Sudah ada tindaklanjut oleh OPD terkait, terutama yang berkaitan dengan rekomendasi yang bersifat administratif. Sementara untuk rekomendasi yang memerlukan koordinasi dengan pihak lainnya masih dilakukan pemantauan hingga mendapat ketetapan. Sedangkan rekomendasi yang bersifat pengembalian masih dalam proses,” papar Dariyanto.

Sementara terkait revitalisasi pasar yang menjadi sorotan BPK. Banggar DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian agar melakukan perbaikan pengelolaan Pasar secara

keseluruhan.

“Kami meminta Disdagperin menagih tunggakan baik berupa pajak, retribusi maupun kompensasi yang ada terkait pemanfaatan aset daerah dan kewajiban sesuai dengan perjanjian dengan pengelola pasar,” ujar Dariyanto.

BacainD Juga:  Resmi Diluncurkan, Transera Waterpark Harapan Indah Buka Wahana Leasure Pool Ducky Dunks

Selanjutnya, agar tidak terjadi penilaian WDP yang keempat kalinya, DPRD meminta PJ Wali Kota Bekasi agar mengirim surat ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk meminta pendampingan dari Badan Diklat BPK dalam persiapan Audit LHP BPK Tahun 2024.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua 3 DPRD Kota Bekasi Tahapan Bambang Soetopo, dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah, PJ Wali Kota Raden Gani Muhammad beserta jajaran OPD dan sejumlah organisasi masyarakat. (Red/*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com