Menu

Somed BacainD

KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan DPS Pilkada 2024 Capai 1.208.427 Pemilih

Pleno Terbuka, KPU Kabupaten Pasuruan tetapkan DPS untuk Pilkada 2024. (ist)

Foto: Pleno Terbuka, KPU Kabupaten Pasuruan tetapkan DPS untuk Pilkada 2024. (ist)

KABUPATEN PASURUAN, BacainD.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.208.427 pemilih.

Hal itu, diungkapkan oleh Fatimatus Zahro, Ketua Devisi Rendatin KPU Kabupaten Pasuruan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS, di Aula lantai 2 Gedung KPU Kabupaten Pasuruan, Minggu (11/8/2024).

Pada acara yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan, jajaran steakholder dan para tamu undangan itu, Zahro mengatakan, proses pemutakhiran data DPS telah dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat PPS, PPK hingga sampai pleno di tingkat Kabupaten.

“Jumlah DPS yangg ditetapan sebanyak 1.208.427 pemilih. Dengan rincian laki-laki sebanyak 596.037 pemilih dan perempuan sebanyak 612.390 pemilih. Sedangkan total TPS saat ini sebanyak 2.339 TPS,” jelasnya.

BacainD Juga:  Tertabrak Dump Truck, Seorang Guru di Pasuruan Meninggal Dunia

Dia menegaskan, jumlah pemilih hasil dari penetapan DPS itu sifatnya masih bisa bertambah atau berkurang. Soalnya, daftar pemilih akan terus pihaknya mutakhirkan hingga proses peneterapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Setelah ini, PPS akan mengumumkan DPS di wilayah kerja masing-masing, mulai tanggal 18-27 Agustus 2024, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat,” tegasnya. (BM)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com