• Menu
  • Selasa, 5 Mei 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Profesi Wartawan
  • Majalah BacainD Edisi Awal Juni 2025
  • Sitemap HTML

Copyright 2026 © BacainD.com - All rights reserved.

BacainD.comBacainD.com
  • Nasional
    • Jatim Terkini
    • Jateng Terkini
    • Jabar Terkini
  • Breaking News
  • Baca Peristiwa
  • Lifestyle
  • Baca Presisi
  • Baca Wisata
  • Bekasi Terkini
BacainD.comBacainD.com
21.search
  • Nasional
    • Jatim Terkini
    • Jateng Terkini
    • Jabar Terkini
  • Breaking News
  • Baca Peristiwa
  • Lifestyle
  • Baca Presisi
  • Baca Wisata
  • Bekasi Terkini
Video Asusila Viral, Pasangan di Kediri Ditangkap: Dijual Rp250 Ribu per Konten

Video Asusila Viral, Pasangan di Kediri Ditangkap: Dijual Rp250 Ribu per Konten

Cuaca Jawa Barat & Jakarta Hari Ini 4 Mei 2026, Bekasi–Karawang Berpotensi Diguyur Hujan

Cuaca Jawa Barat & Jakarta Hari Ini 4 Mei 2026, Bekasi–Karawang Berpotensi Diguyur Hujan

Diduga Kena Benang Layangan, Warga Ciampel Karawang Meninggal Dunia di Atas Motor

Diduga Kena Benang Layangan, Warga Ciampel Karawang Meninggal Dunia di Atas Motor

Curi Rumah Kosong Pakai Topeng Wajah Messi, Dua WN China Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Bali
Berita Utama

Curi Rumah Kosong Pakai Topeng Wajah Messi, Dua WN China Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Bali

Dugaan Aliran Uang Proyek Terkuak, Eks Bupati Bekasi Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara
Berita Utama

Dugaan Aliran Uang Proyek Terkuak, Eks Bupati Bekasi Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan menertibkan sejumlah lapak pedagang tanaman hias ilegal yang berada di sepanjang Jalan Utama Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, tepat di sisi Jakarta International Stadium (JIS). Kamis (30/4/2026).
Berita Utama

Lapak Tanaman Ilegal di Samping JIS Akan Ditertibkan, Ganggu Drainase dan Estetika

MrSidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Empat Prajurit TNI DidakwaJAKARTA, BacainD.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu (29/4/2026).Empat personel TNI yang menjadi terdakwa hadir dalam persidangan untuk mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh Oditur Militer. Keempatnya masing-masing berinisial NDP (Kapten), BHW (Lettu), SL (Lettu), dan ES (Serda).Dalam sidang, Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya mengungkapkan bahwa dugaan aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya. Cairan yang digunakan disebut merupakan campuran air aki bekas dan cairan pembersih karat.Motif perbuatan itu diduga untuk memberikan efek jera terhadap korban yang dikenal aktif mengkritik isu militerisme.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar sekitar 20 persen serta gangguan pada kornea mata hingga 40 persen.Para terdakwa dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 469 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, dakwaan subsider Pasal 468 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf C dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.Majelis hakim menyatakan persidangan akan digelar secara terbuka guna menjamin transparansi dan memenuhi rasa keadilan publik.Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, terutama pegiat hak asasi manusia, yang menilai proses hukum perlu berjalan secara objektif dan akuntabel.Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada waktu mendatang. (Mr.D)
Berita Utama

Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Empat Prajurit TNI Didakwa

Kecelakaan kereta api terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (28/4/2026) malam.
Berita Utama

KA Agro Bromo Anggrek Tabrak Commuter Line di Bekasi Timur, Evakuasi Masih Berlangsung

Menampilkan postingan dengan tag Vihara. Tampilkan semua postingan
Kapolres Metro Jakarta Barat saat berkunjung ke salah satu vihara
Baca Presisi

Polres Metro Jakarta Barat Kerahkan 289 Personel untuk Pengamanan Imlek 2025

Firmansyah / Januari 29, 2025

JAKARTA, BacainD.com – Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2025, Polres Metro Jakarta Barat...

NASIONAL

  • Masuk Usia 20 Tahun, Kompolnas Resmikan Kantor Baru dan Perkuat Pengawasan Polri

    Masuk Usia 20 Tahun, Kompolnas Resmikan Kantor Baru dan Perkuat Pengawasan Polri

  • KAI Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek Mulai 9 Mei

    Pasca Insiden Bekasi, KAI Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek Mulai 9 Mei

  • APBN 2026 Ekspansif, Defisit Tembus Rp240 Triliun di Maret

    APBN 2026 Ekspansif, Defisit Tembus Rp240 Triliun di Maret

  • Penduduk Indonesia Tembus 284,6 Juta, Pertumbuhan Melambat di Tengah Sinyal Penuaan

    Penduduk Indonesia Tembus 284 Juta lebih, Pertumbuhan Melambat di Tengah Sinyal Penuaan

  • Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek–KRL di Bekasi, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

    Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek–KRL di Bekasi, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

News Bacaind - NEWS BacainD
  • DPO Dugaan Penganiayaan Cafe Edelwis Diringkus Polisi, Isu Perdamaian Santer di Masyarakat
    DPO Dugaan Penganiayaan Cafe Edelwis Diringkus Polisi, Isu Perdamaian Santer di Masyarakat 30 Apr 2026
  • Desak Evaluasi Total PT KAI, Pengamat Menilai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Akibat Kelalaian Sistem
    Desak Evaluasi Total PT KAI, Pengamat Menilai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Akibat Kelalaian Sistem 30 Apr 2026
  • Skandal Tanah di Sukorejo Memanas! Tanah Warga SHM Sejak 1990 Tiba-Tiba Dipagar Hingga Berdiri Perusahaan
    Skandal Tanah di Sukorejo Memanas! Tanah Warga SHM Sejak 1990 Tiba-Tiba Dipagar Hingga Berdiri Perusahaan 30 Apr 2026
  • Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan di Cafe Edelwis Purwosari Terus Berjalan, Unit Resmob Ringkus Satu DPO
    Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan di Cafe Edelwis Purwosari Terus Berjalan, Unit Resmob Ringkus Satu DPO 29 Apr 2026
  • Polres Pasuruan Tak Hadir, Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka TPPU Ditunda, Kuasa Hukum Wiwik : Jelas Kecewa
    Polres Pasuruan Tak Hadir, Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka TPPU Ditunda, Kuasa Hukum Wiwik : Jelas Kecewa 28 Apr 2026

TREND BACAIND

  • Jaksa Tuntut Sarjan 2 Tahun 3 Bulan Penjara dalam Kasus Suap Proyek di Bekasi

    Jaksa Tuntut Sarjan 2 Tahun 3 Bulan Penjara dalam Kasus Suap Proyek di Bekasi

  • Dugaan Aliran Uang Proyek Terkuak, Eks Bupati Bekasi Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara

    Dugaan Aliran Uang Proyek Terkuak, Eks Bupati Bekasi Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara

  • Luapan Kali merendam sejumlah wilayah di Kota Bekasi dengan ketinggian air hingga 150 sentimeter, pada Selasa (5/5/2026) pukul 01.00 WIB.

    Kali Bekasi Meluap, Ratusan KK Terdampak

  • Wali Kota Bekasi dan PWI Bekasi Raya foto bersama di Gedung Wali Kota (Suryo)

    HPN Bekasi Raya 2026 Diundur, Wali Kota Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas

  • Banjir setinggi hingga dua meter merendam permukiman warga di RW 01 RT 01, Gang Madrasah, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Senin (4/5/2026).

    Banjir 2 Meter Rendam Permukiman di Bogor Selatan, Evakuasi Warga Berlangsung Dramatis

Bekasi Terkini

  • Bupati Pasuruan foto bersama dengan DPR RI dan BPK (ist)

    Mas Rusdi Apresiasi BPK dan DPR RI Ajak Kepala Desa Pahami Pengelolaan Dana Desa Secara Transparan dan Akuntabel

  • Bupati Pasuruan saksikan penandatangan SK tambahan (ist)

    Bupati Pasuruan Serahkan SK Tugas Tambahan bagi 32 Kepala Puskesmas, Tekankan Kualitas Layanan

  • Suasana kursus Pelatihan Muda di Tretes Prigen (syn)

    Siapkan Masa Depan Sepak Bola di Pasuruan, Dispora Gandeng Asprov PSSI Jatim Cetak Pelatih Muda Lisensi D

  • Gubernur Jatim Khofifah Resmikan Line 4 Pabrik Infus di Pasuruan (BM)

    Gubernur Jatim Khofifah Resmikan Pabrik Infus Line 4 di Wonorejo Pasuruan

  • Kapolres Probolinggo saat serahkan motor korban usai menjadi korban begal (ist)

    Aksi Kring Serse Polres Probolinggo Berbuah Manis, Motor Hasil Kejahatan di Kembalikan ke Korban

logo header bacaind 103
PT. BACA MEDIA KAWAKIBI
Jl. Cendana No.25, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat
Tlp : +628532266413

Ikuti Media Sosial Kami

  • Facebook
  • X
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp

INFORMASI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sitemap Index

Copyright 2026 © BacainD.com - All rights reserved.