BEKASI, BacainD.com – Mengaku jadi anggota Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), seorang pria melakukan aksi penipuan dengan membawa kabur sepeda motor korbannya.
Aksi penipuan tersebut, dilakukan olehnya di Bekasi, dengan menyasar pengemudi ojek online (ojol) dan mencuri sepeda motornya.
AKBP Rovan Richard Mahenu, Kasubdi Jatanras Ditrskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan, seorang pria yang mengaku-aku sebagai anggota polisi berpangkat AKP itu, telah diamankan oleh pihaknya.
“Polisi Gadungan Mengaku berpangkat AKP diamankan oleh tim Opsnal Unit 4 Jatanras Polda Metrojaya dengan modus mencuri motor korban,” kata Rovan, dikutip dari akun Instagramnya di @kasubditjatanraspmj, Jumat (18/10/2024).
AKP Girindra, Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan, pelaku ini memperdaya korban dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang sedang bertugas.
“Modusnya pastinya dengan bujuk rayu, dengan tipu dayanya mengaku bahwa dirinya seorang anggota Polri yang sedang bertugas kemudian berusaha meminjam motor dalam rangka mempermudah pelaksanaan tugasnya,” jelas Girindra.
“Saat di TKP yang di Bekasi ini, dia mengajak korban ke kontrakannya, kemudian dia meninggalkan korban di situ. Dia berpura-pura beli makan, kemudian motornya dibawa kabur,” ungkapnya.
Girindra mengungkapkan pelaku sudah melakukan aksinya di delapan tempat berbeda. Korbannya rata-rata komunitas ojol.
“Dari pengakuan tersangka sudah delapan kali melakukan kejahatan ini. Rata-rata korbannya adalah komunitas ojek online,” ujarnya.
Saat ini pelaku diamankan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP.
“Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Ald/red)