PASURUAN, BacainD.com – Menjelang Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan sosialisasikan pengawasan partisipatif kepada ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Kegiatan tersebut di Gelar di Hotel Sinyur, Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (24/11/2024) siang, bertemakan “Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur yang Demokratis, Berintegritas dan Anti Politik Uang”.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto menyampaikan, bahwa sosialisasi ini dlaksanakan untuk menghilangkan budaya politik uang yang ada pada masyarakat. Demi mewujudkan Pilkada Demokratis dan Bertambat.
“Jadi budaya yang ada pada politik uang harus dihilangkan, demi menciptakan pemilihan yang demokratis, dan terpilihnya kepala daerah yang benar-benar demokratis,” kata Arie.
Menurutnya, melalui sosialisasi ini pihaknya mengajak ratusan elemen masyarakat, untuk mengawasi dan melaporkan jika terjadi pelanggaran mulai dari politik uang hingga masa perhitungan suara.
“Untuk semua yang hadir, saya mengajak untuk mengawasi semua jenis pelanggaran mulai masa tenang yang cukup rawan, hingga di TPS dan penghitungan surat suara,” jelasnya.
Sementara itu, Mantan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin menjelaskan, bahwa dalam politik uang mulai dari pemberi uang dan penerima uang bisa di pidanakan sesuai undang-undang.
Menurutnya, jika diketahui melakukan politik uang, diharapkan warga yang mengetahui bisa langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.
“Politik uang kedua bisa dipidanakan pemberi dan penerimanya, petugas cuma ada 1 di TPS maka warga diharap ikut mengawasi agar pilkada berjalan demokrasi,” ucap Faizin.
Melalui Sosialisasi yang saat ini diikuti kata Faizin, bisa menjadi tambahan ilmu kepada semua elemen masyarakat tentang pelanggaran Pilkada 2024 yang bisa dilaporkan kepada petugas
“Dengan ilmu tentang pelanggaran ini, bisa dijadikan bahan untuk mengawasi di lingkungan ditempat tinggal dan bisa langsung melapor kepada petugas pengawas yang ada,” pungkasnya. (BM)