BEKASI, BacainD.com – Rencana renovasi pagar SMP Negeri 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mulai menjadi perhatian.

Bukan semata karena pagar yang akan dibangun hanya memiliki panjang sekitar 35 meter dan tinggi dua meter, melainkan karena nilai anggaran yang tercantum dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) mencapai Rp67,5 juta.

Angka tersebut tercantum dalam RAB renovasi atau pembangunan pagar yang disiapkan pihak komite sekolah.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, total kebutuhan pekerjaan sebelum pembulatan tercatat sebesar Rp67.384.020. Nilai itu kemudian dibulatkan menjadi Rp67.500.000.

RAB tersebut memuat sejumlah komponen pekerjaan, mulai dari persiapan, material konstruksi, tenaga kerja hingga pekerjaan akhir.

Untuk material konstruksi, anggaran yang tercantum mencapai Rp33.508.200. Sementara biaya tenaga kerja diperkirakan sebesar Rp24 juta, pekerjaan persiapan Rp2,25 juta dan pekerjaan akhir Rp1,5 juta.

Penyusun RAB juga mencantumkan cadangan biaya sebesar 10 persen senilai Rp6.125.820 untuk mengantisipasi perubahan harga maupun kondisi lapangan.

Dalam dokumen tersebut, renovasi pagar direncanakan menggunakan konstruksi permanen, antara lain pondasi batu kali atau batu belah, sloof beton bertulang, kolom beton bertulang, pasangan bata merah, ring balok, plester, acian hingga pengecatan.

Estimasi pengerjaan disebut melibatkan tiga tukang dan tiga pekerja dengan waktu sekitar 20 hari kerja.

Donasi Orang Tua Siswa

Persoalan kemudian menarik perhatian publik ketika sumber pembiayaan renovasi pagar tersebut dikaitkan dengan donasi dari orang tua atau wali murid.

Dalam berita acara rapat komite bersama orang tua siswa kelas 7, 8 dan 9 pada 15 Agustus 2026, tercatat adanya kesepakatan donasi untuk perbaikan pagar.

Untuk siswa kelas 8 dan 9, nominal donasi yang tercantum sebesar Rp100.000 per anak.

Sementara untuk kelas 7, nominal yang disepakati sebesar Rp50.000 per anak, dengan mekanisme pembayaran secara angsuran sebanyak dua kali.

Pengumpulan dana disebut dimulai pada 18 Agustus 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 26 September 2026.

Di titik inilah angka Rp67,5 juta dalam RAB menjadi menarik untuk dicermati.

Sebab, ketika kebutuhan pekerjaan ditetapkan dalam sebuah RAB, sementara sumber pembiayaan berasal dari donasi orang tua siswa, publik khususnya para pemberi donasi tentu berkepentingan mengetahui bagaimana kebutuhan tersebut dihitung, berapa target dana yang hendak dihimpun dan bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya.

Dokumen rapat juga mencatat sejumlah kebutuhan pendukung kegiatan, termasuk penyediaan sistem suara serta minuman bagi peserta.

@bacaind.com

VIRAL! SMP Negeri 9 Tambun Selatan Renovasi Pagar Minta Anggaran ke Orang Tua Siswa? BEKASI, BacainD.com – Rencana renovasi pagar SMP Negeri 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mulai menjadi perhatian. Bukan semata karena pagar yang akan dibangun hanya memiliki panjang sekitar 35 meter dan tinggi dua meter, melainkan karena nilai anggaran yang tercantum dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) mencapai Rp67,5 juta. Angka tersebut tercantum dalam RAB renovasi atau pembangunan pagar yang disiapkan pihak komite sekolah. Berdasarkan dokumen yang diperoleh, total kebutuhan pekerjaan sebelum pembulatan tercatat sebesar Rp67.384.020. Nilai itu kemudian dibulatkan menjadi Rp67.500.000. RAB tersebut memuat sejumlah komponen pekerjaan, mulai dari persiapan, material konstruksi, tenaga kerja hingga pekerjaan akhir. Untuk material konstruksi, anggaran yang tercantum mencapai Rp33.508.200. Sementara biaya tenaga kerja diperkirakan sebesar Rp24 juta, pekerjaan persiapan Rp2,25 juta dan pekerjaan akhir Rp1,5 juta. Penyusun RAB juga mencantumkan cadangan biaya sebesar 10 persen senilai Rp6.125.820 untuk mengantisipasi perubahan harga maupun kondisi lapangan. Dalam dokumen tersebut, renovasi pagar direncanakan menggunakan konstruksi permanen, antara lain pondasi batu kali atau batu belah, sloof beton bertulang, kolom beton bertulang, pasangan bata merah, ring balok, plester, acian hingga pengecatan. Estimasi pengerjaan disebut melibatkan tiga tukang dan tiga pekerja dengan waktu sekitar 20 hari kerja. Donasi Orang Tua Siswa Persoalan kemudian menarik perhatian publik ketika sumber pembiayaan renovasi pagar tersebut dikaitkan dengan donasi dari orang tua atau wali murid. Dalam berita acara rapat komite bersama orang tua siswa kelas 7, 8 dan 9 pada 15 Agustus 2026, tercatat adanya kesepakatan donasi untuk perbaikan pagar. Baca Berita Selengkapnya di BacainD.com #pungutan #bekasi #viral #breakingnews #smpn9tambunselatan

♬ breaking news – GALEGO_BJJ

RAB Disebut Masih Estimasi

Dalam dokumen RAB, pihak penyusun menyatakan nilai yang tercantum merupakan estimasi perencanaan.

Artinya, nilai aktual pekerjaan masih dapat berubah mengikuti kondisi lapangan, harga material ketika pembelian dilakukan serta hasil penawaran tenaga kerja.

Cadangan biaya 10 persen juga disebut disiapkan untuk mengantisipasi perubahan harga maupun kemungkinan munculnya kebutuhan pekerjaan tambahan setelah pembongkaran atau selama proses pengerjaan.

Dokumen tersebut menyebut penggunaan dana akan disesuaikan dengan kebutuhan aktual pekerjaan dan dilakukan dengan prinsip transparansi, efisiensi serta pertanggungjawaban kepada orang tua atau wali murid.

Ketentuan itu menjadi poin penting ketika dana pembangunan dihimpun dari masyarakat sekolah.

Transparansi bukan hanya menyangkut besaran iuran, tetapi juga jumlah dana yang berhasil dikumpulkan, rincian penggunaannya, progres pekerjaan, bukti pengeluaran hingga kemungkinan adanya sisa dana setelah pekerjaan selesai.

Terlebih, dokumen yang diperoleh saat ini masih menunjukkan rencana dan estimasi kebutuhan biaya, bukan laporan realisasi penggunaan dana.

Dengan demikian, sejumlah pertanyaan masih terbuka: berapa total dana yang sebenarnya ditargetkan dari orang tua siswa, berapa yang sudah terkumpul, apakah seluruh kebutuhan Rp67,5 juta akan bersumber dari donasi, dan bagaimana mekanisme pelaporan penggunaannya?

KDM Pernah Tegaskan Ancaman Sanksi

Sorotan terhadap persoalan pungutan di lingkungan sekolah juga tidak dapat dilepaskan dari pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, atau KDM, yang sebelumnya menegaskan adanya sanksi tegas apabila pungutan liar terbukti terjadi.

Dalam pemberitaan media online pada 8 Agustus 2026, Dedi Mulyadi menyatakan kepala sekolah dapat dikenai sanksi berat apabila terbukti melakukan pungutan liar (Pungli).

“Apabila nanti terbukti pungutan itu terjadi, maka kami akan memberhentikan permanen dan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku yang mengatur tentang kepegawaian,” tegasnya, sebagaimana dikutip media.

Dedi Mulyadi juga mengapresiasi pihak-pihak yang menyampaikan informasi mengenai persoalan tersebut.

Namun demikian, keberadaan dokumen RAB dan berita acara rapat komite yang mencantumkan nominal donasi belum dengan sendirinya membuktikan adanya pungutan liar. Status dan mekanisme pengumpulan dana tetap membutuhkan penjelasan dari pihak sekolah maupun komite.

Upaya konfirmasi dilakukan kepada pihak SMPN 9 Tambun Selatan.

Saat dikonfirmasi langsung ke sekolah, Plt Kepala SMPN 9 Tambun Selatan disebut tidak berada di tempat.

Konfirmasi kemudian dilakukan melalui pesan WhatsApp terkait informasi donasi dan anggaran pembangunan pagar.

Rita zusana Lantu, Plt Kepala Sekolah SMPN 9 Tambun Selatan memberikan jawaban singkat.

“Waalaikumsalam, saya lagi di dinas Pak,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai dasar penyusunan RAB senilai Rp67,5 juta, mekanisme pengumpulan donasi, target keseluruhan dana, maupun sistem pertanggungjawaban penggunaan dana kepada orang tua atau wali murid. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Firmansyah

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.