Menu

Somed BacainD

Beredar Video Dugaan Buang Limbah Sembarangan, UPTD PALD Kota Bekasi Buka Suara

Andrea Sucipto SE, Pimpinan BLUD UPTD PALD Kota Bekasi. (Istimewa)

Foto: Andrea Sucipto SE, Pimpinan BLUD UPTD PALD Kota Bekasi. (Istimewa)

BEKASI, BacainD.com – Terkait beredarnya video soal dugaan Pembuangan Limbah Sembarangan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Bekasi, pihak manajemen akhirnya buka suara.

Dalam keterangan tertulisnya, Andrea Sucipto SE selaku Pimpinan BLUD UPTD PALD Kota Bekasi menyebutkan, air yang dibuang tersebut, merupakan air yang berasal dari kolam Efluent atau Bak Terakhir.

Bahkan, kata Dia, Air itu setiap jam akan dibuang ke Badan Air setelah dilakukan berbagai treatmen sesuai Standart Operating Prosedur (SOP) yang ada.

“Tentunya (air yang dibuang ke Badan Air,red) sudah melalui Treatmen Screening Sampah, Penstabilan Limbah, Pemisahan melalui Koogulasi, Air Rasi 1, 2 dan 3 Kemudian dengan Penambahan Bakteri Pengurai. Serta penambahan Kaporite di Kolam Akhir atau Efflunet selama 30 Menit sebelum di buang,” kata Andre dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2024).

BacainD Juga:  Sense Laundry Bekasi Site Diduga Buang Air Limbah yang Masih Panas ke Selokan ?

Andre menyebutkan, sebagai kontrolnya, secara random BLUD PALD Kota Bekasi sendiri setiap bulannya melakukan Uji Baku Mutu sesuai dengan Peraturan yang ada.

“Kami juga rutin setiap Bulan secara rondom untuk uji Baku Mutu sesuai PERMEN LHK NOMOR 6 tahun 2016, Sebagai Kontrol,” paparnya.

Dalam keterangannya, Andre juga menyebutkan, pihaknya terbuka untuk semua pihak yang datang untuk melakukan pengecekan data hasil uji laboratorium dan pengecekan langsung pengelolaan yang pihaknya lakukan.

“Untuk Data Pengolahan, Data Kimia, Data penggunaan Bakteri, Data hasil uji laboraturium dan proses Pemgolahan dapat dilihat dan terbuka bila ingin mengecek kami. Karena kami juga setiap bulan pasti di Cek dan diaudit oleh Perusahaan-Perusahaan Pelanggan kami secara rutin,” jelasnya.

BacainD Juga:  Lawan Calon Tunggal, FPDM Gelar Kampanye Kotak Kosong di Kota Pasuruan

Andre juga menambahkan, UPTD PALD Kota Bekasi, menjadi Barometer Acuan Nasional untuk seluruh UPTD di Indonesia.

Pihaknya, juga dipercaya oleh beberapa perusahaan yang besar sekelas Multi Nasional.

“Bila kami melanggar maka tidak mungkin dijadikan Barometer Acuan Nasional untuk seluruh UPTD DI INDONESIA dan dipercayaan oleh beberapa Perusahaan yang besar Multi Nasional. Tapi kalau pun ada kelalaian ya kami wajib memperbaiki diri dan kami selalu menampung setiap Keluhan Masyarakat dan sesegera mungkin kami memperbaikinya,” tandasnya. (Bung Suryo)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com