BEKASI, BacainD.com – Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) V, Ahmad Murodi, S.Pd., menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai aspirasi masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur saat menggelar Reses II Tahun Anggaran 2026 di RT 07 RW 03, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan reses dihadiri Lurah Jatibening Baru Badru Taman, SE, Ketua RW 03 Abdul Rahman, Ketua FKRW Kelurahan Jatibening Baru Soeharto, para Ketua RT se-RW 03, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Forum tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan lingkungan.
Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian warga adalah usulan pengadaan ambulans untuk RW 03 yang disampaikan Fera Febriani.
Menanggapi hal itu, Ahmad Murodi menjelaskan bahwa pengajuan ambulans pemerintah harus dilakukan melalui mekanisme resmi di Dinas Kesehatan dengan usulan dari pengurus RT dan RW.
Ia meminta agar bukti pengajuan atau tanda terima permohonan disampaikan kepadanya agar dapat diteruskan disertai rekomendasi kepada Kepala Dinas Kesehatan.
“Silakan proses pengajuan ambulans sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah ada bukti pengajuan, saya akan mengawal dan memberikan rekomendasi agar usulan tersebut menjadi prioritas di Dinas Kesehatan,” ujar Ahmad Murodi.
Sembari menunggu proses pengadaan ambulans pemerintah, Ahmad Murodi menyatakan ambulans pribadinya dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis untuk kebutuhan darurat.
“Ambulans pribadi saya terbuka untuk digunakan warga secara gratis dalam kondisi darurat. Yang terpenting adalah keselamatan masyarakat, jangan sampai terlambat mendapatkan penanganan medis hanya karena terkendala fasilitas,” katanya.
Ia menjelaskan ambulans tersebut telah dilengkapi tempat tidur pasien dan tabung oksigen. Apabila sopir ambulans tidak tersedia, warga diperbolehkan menggunakan pengemudi sendiri dengan hanya menanggung biaya bahan bakar kendaraan.
Untuk mempercepat koordinasi pelayanan masyarakat, Ahmad Murodi juga menyediakan layanan penghubung melalui stafnya, Satria, yang dapat dihubungi apabila warga mengalami kendala dalam pelayanan kesehatan maupun kebutuhan koordinasi lainnya.
Di bidang kesehatan, Ahmad Murodi menegaskan kesiapannya membantu masyarakat yang mengalami hambatan memperoleh pelayanan rumah sakit, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan.
“Jika ada warga yang membutuhkan penanganan medis, segera bawa ke rumah sakit terdekat. Jangan menunda pengobatan karena persoalan administrasi. Urusan administrasi bisa kita bantu sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan mekanisme pengaktifan kembali BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak aktif melalui pengajuan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga kepada pengurus RT dan RW. Selain itu, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai prosedur perpindahan peserta BPJS Mandiri menjadi BPJS PBI sesuai ketentuan pemerintah.
Pada sektor pendidikan, Ahmad Murodi menyampaikan bahwa sebagian besar siswa yang memperoleh surat rekomendasi darinya berhasil diterima di SMP Negeri.
“Saya berharap anak-anak terus semangat belajar, menjaga pergaulan, dan mempersiapkan masa depan dengan sebaik-baiknya. Pendidikan adalah investasi terbaik bagi generasi penerus,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pembangunan lingkungan, Ahmad Murodi mengungkapkan terdapat 13 usulan pembangunan infrastruktur di RW 03 yang telah melalui proses survei dan pengukuran.
“Seluruh usulan infrastruktur yang telah disurvei akan terus saya kawal agar dapat direalisasikan sesuai tahapan perencanaan dan kewenangan pemerintah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa setiap RW memperoleh alokasi bantuan dana sebesar Rp100 juta yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional lingkungan, sekretariat, maupun pengadaan fasilitas masyarakat secara bertahap sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Menutup kegiatan reses, Ahmad Murodi menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bagian dari perjuangannya sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Bekasi.
“Reses bukan sekadar agenda menyerap aspirasi, tetapi merupakan komitmen saya untuk mengawal setiap usulan masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun pembangunan infrastruktur, agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Nikko)






