Menu

Somed BacainD

Sejumlah NGO Demo di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Berikut Tuntutannya

Lujeng Sudarto, koordinator Aksi saat menyampaikan orasinya. (Bm

Foto: Lujeng Sudarto, koordinator Aksi saat menyampaikan orasinya. (Bm

KABUPATEN PASURUAN, BacainD.comGerakan Rakyat untuk Transparansi Pilkada (GERTAP) menggelar aksi demontrasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan pada Rabu (11/09/24) pagi. Sejumlah NGO yang tergabung dalam GERTAP menuntut Pilkada Jujur, Bersih dan Adil.

Lujeng Sudarto, Koordinator Aksi mengatakan, pihaknya datang ke bawaslu untuk mengingatkan bawaslu untuk menjalankan fungsinya, secara benar dan profesional. Terkait indikasi atau dugaan-dugaan pelanggaran pemilu. Selain menuntut kita juga mensuport.

“Sebenarnya tujuan ini tidak hanya kepada bawaslu tapi juga kepada aparatur negara lainnya,” ucap Lujeng.

Lujeng menjelaskan, kita meminta agar APH juga netral dan tidak melakukan intervensi sehingga ini berpengaruh terhadap sikap pemilih.

“Jika pilkada dilakukan dengan curang dengan banyak pelanggaran maka yakinlah akan menghasilkan pemimpin yang buruk, jika pemimpin buruk pasti korup,” jelasnya.

BacainD Juga:  Dongkrak Promosi Produk, Dosen Yudharta Bekali UMKM Linus Co Keterampilan Fotografi

Ia menyebut tidak berafiliasi politik dengan dua calon Bupati Pasuruan. Tujuan kita untuk mengawal dan memastikan Pilkada Pasuruan ini bersih.

“APH tidak boleh mempengaruhi sikap pemilih,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto mengapresiasi teman-teman NGO. “Terima kasih atas kritikan teman-teman NGO. Kedepan kita akan melakukan evaluasi dalam hal melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran Pilkada,” ucap Arie.

Menurut Arie, masyarakat punya hak untuk melakukan pengawasan Pilkada. Pemilukada yang jujur dan adil memegang peranan krusial dalam menjaga keseimbangan demokrasi, “Pemilukada harus jujur dan demokratis,” imbuhnya.

Terkait dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan oknum perangkat desa dan kades. Pihaknya sudah melakukan kajian. “Hasilnya kemarin sudah kita teruskan ke Pj Bupati Pasuruan. Selanjutnya Pj Bupati yang akan memberikan sanksi,” tegasnya.

BacainD Juga:  Temukan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Pasuruan, GERTAP Wadul Bawaslu

Arie berpesan kepada perangkat desa, kepala desa dan ASN untuk tidak melakukan politik praktis. “Apabila dimasa kampanye ada aparatur perangkat desa yang secara terang-terangan menyalahi aturan dan undang-undang berlaku tentunya akan kita tindak tegas,” pungkasnya. (BM)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com