PASURUAN, BacainD.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Pasuruan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat pada Jumat (29/5/2026).
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan rasa syukur yang mendalam setelah menerima penghargaan tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut. Ia menilai pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras dan soliditas seluruh jajaran perangkat daerah.
“Syukur alhamdulillah karena 13 kali berturut-turut Pemkab Pasuruan berhasil mempertahankan opini WTP,” kata Rusdi.
Menurut Rusdi, capaian ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan sebuah bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan ini terwujud berkat kekompakan dari tingkat pimpinan hingga staf di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Semoga raihan ini menjadi semangat bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk terus menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat, baik melalui sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi.
“Semua harus berdampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Apresiasi senada juga datang dari pihak legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, memberikan pujian atas konsistensi Pemkab Pasuruan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, prestasi ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
“Opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami di DPRD akan terus mendukung sekaligus mengawasi agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Samsul.
Samsul mengingatkan agar capaian ke-13 ini tidak membuat seluruh pihak cepat puas. Sebaliknya, momentum ini harus dijadikan pemicu semangat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik dan memastikan setiap rupiah dari APBD membawa dampak nyata bagi kemakmuran warga Kabupaten Pasuruan. (BM)






