KABUPATEN PASURUAN, BacainD.com – Gabungan Pegiat Sosial se Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (4/9/2024) menyerahkan bukti-bukti MoU atas dugaan Ketua Persatuan Parangkat Desa Indonesia (PPDI) wilayah Kabupaten Pasuruan yang diduga bekerjasama dengan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Pasuruan.
Diketahui kegiatan MOU politik antara PPDI dengan Pasangan calon Bupati Pasuruan yakni Rusdi Sutejo-Shobih Asrori, yang diadakan di salah satu hotel di Kabupaten Pasuruan pada Senin (26/08/2024) kemarin.
Dimana isi kontrak politik kepada pihak kedua untuk mensosialisasikan visi misi dan mengenalkan Paslon Rusdi Sutejo–Shobih Asrori kepada anggota PPDI hingga masyarakat.
“Bahwa berkas yang diserahkan oleh pegiat sosial ini, sementara kita terima dulu. Selanjutanya, kita teliti isi dari berkas ini,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto.
Arie menjelaskan, akan meneliti kelengkapan berkas laporan tersebut. Mulai dari syarat formil dan materil untuk melakukan kajian awal, jika memenuhi syarat akan di register dan mengklarifikasi para pihak.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pasuruan sudah melakukan klarifikasi kepada Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan Son Haji, Sekretaris PPDI Fajri. Kemudian Korcam Pandaan Muslisin, Korcam Tosari Hari Sukarta, Korcam Gempol Suyanto, dan Korcam Gondangwetan Mujib Ridwan. Namun, mereka (Ketua dan pengurus PPDI) mangkir.
“Kami sudah melaksanakan klarifikasi kepada Ketua hingga Pengurus namun mangkir saat dimintai keterangan,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Imam Cakra Ketua Koordinasi Pegiat Sosial menuturkan, bukti-bukti ini untuk memperkuat temuan Bawaslu tentang MOU PPDI dengan Paslon Rusdi Sutejo-Shobih Asrori dalam pemilihan bupati Pasuruan dengan memenangkan Paslon.
“Berkas yang kita serahkan atas MOU PPDI dengan paslon membuat ketidak netralitas perangkat Desa pada Pilbup mendatang,” cetusnya.
“Ini menjadi pelajaran atas ketidak netralitas perangkat desa, yang telah melakukan kontrak politik dengan Paslon Rusdi Sutejo-Shobih Asrori untuk memenangkannya,” pungkasnya. (BM)