PASURUAN, BacainD.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota gagalkan aksi pemerasan diduga dilakukan oleh Debt Collector (DC) dengan modus motor bermasalah lalu dimintai sejumlah uang jutaan rupiah.

Peristiwa pemerasan tersebut, terjadi pada Kamis (11/06/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, di sebuah warung di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga bahwa, peristiwa itu bermula saat korban diberhentikan oleh orang tak dikenal diduga DC di Jalan Slamet Riadi, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo.

“Setelah diberhentikan, orang diduga DC ini menyampaikan jika motor yang di kendarai korban bermasalah, sehingga korban diajak ke sebuah warung di Jalan Soekarno Hatta,” ujar Dhecky, Sabtu (13/06/2026).

Sesampaiknya di warung kata Dhecky, diduga DC ini menawarkan ke korban bisa menyelesaikan masalah motornya dan memintau sejumlah uang jutaan rupiah.

“Jadi orang diduga DC ini, meminta uang senilai Rp 3 Juta agar dapat menyelesaikan masalah motornya. Jika tidak memberikan uang, korban akan dibawa ke Polres,” kata Dhecky.

Korban merasa takut, akhirnya menghubungi rekannya untuk membawakan uang tunai. Sesampainya di warung tersebut, rekannya justru mengulur waktu dan tidak segera memberikan uang itu.

Saat bersamaan lebih lanjut Dhecky, Tim URC melaksanakan patroli melewati jalan tersebut serta mencurigai adanya aktifitas itu. Anggota langsung melakukan pengecekan dan mendapati adanya tindak pidana pemerasan.

“Saat anggota lihat, orang diduga DC ini melakukan dugaan pemerasan kepada korban dengan modus, motor yang dikendarai korban dan bisa membantu menyelesaikan,”

Dari warung tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tubai senilai Rp 3 Juta rupiah dan satu unit motor Honda Vario tanpa plat nomer. Kini kasus tersebut masuh didalami oleh pihak Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Ia menambahkan, bahwa Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk menindak segala bentuk aksi premanisme, pemerasan, maupun tindakan yang meresahkan masyarakat. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika melihat aksi kejahatan di wilayah Kota Pasuruan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di Kota Pasuruan. Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan aksi kejahatan lainnya ke Polres Pasuruan Kota,” pungkasnya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

M. Bahrul Ulum

M. Bahrul Ulum adalah seorang wartawan BacainD.com - M. Bahrul Ulum merupakan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) resmi yang bertugas di BacainD.com untuk wilayah Jawa Timur.