Menu

Sosmed BacainD

Buru Perekam dan Penyebar Video Syur Saat Karaoke, LC di Pasuruan Lapor Polisi

Korban didampingi kuasa hukun saat melaporkam ke SPKT Polres Pasuruan (BM)

Foto: Korban didampingi kuasa hukun saat melaporkam ke SPKT Polres Pasuruan (BM)

KABUPATEN PASURUAN, BacainD.com – Pasca Viral-nya Video 4 detik Nyaris Telanjang di WhatsApp Group, DW seorang perempuan yang berprofesi sebagai Ladys Companion (LC) memburu perekam dan penyebar video dirinya, dengan malaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah melaporkan insiden tersebut, Seorang perempuan berinisial D-W menuturkan, korban mengaku kalau celana dan CD-nya di tarik oleh seseorang pria saat didalam ruangan. Sontak saja kejadian itu membuat korban kaget dan segera menarik keatas kembali.

“Bukan saya yang narik, tapi orang yang ada disitu, makanya dalam video itu saya sampai jongkok betulin celana,” kata D-W.

D-W semakin kaget ketika tahu kalau kejadian itu ada yang merekam. Sebagai wanita, dia merasa dipermalukan atas perbuatan yang dia alami.

BacainD Juga:  Tak Kunjung Diperbaiki, Polisi Tambal Jalan Berlubang di Pasuruan

“Saya semakin kaget ketika mendengar peristiwa itu ternyata di videokan bahkan di sebar luaskan,” imbuhnya.

DW menjelaskan, jika dirinya saat itu sedang bekerja sebagai Lady Companion (LC). Dalam ruangan itu, ada sekitar 6 orang yang berada dilokasi, “Saya gak kenal pak, pokoknya ada sekitar 6 orang disana waktu itu,” jelasnya.

Perlu diketahui, beredar video berdurasi pendek di group group WhatsApp. Dalam video tersebut, nampak seorang perempuan sedang betulkan celananya karena melorot. Didepannya, terlihat seorang lelaki sedang duduk santai.

Menurut Lujeng Sudarto Kuasa Hukum dari Pusat Study dan Advokasi sangat menyayangkan penyebaran video syur tersebut. Selain itu, seorang korban (LC ;red) dalam video tersebut juga mengalami kekerasaan.

BacainD Juga:  Pembobol Apotek Barokah di Pasuruan Ditangkap Polisi

“Kami melaporkan dengan adanya tindakan penyebaran video syur yang tersebar di WhatsApp Group. Sehingga kami meminta kepada pihak aparatur hukum untuk menindak tegas dan mencari pelaku penyebar vidio tersebut,” kata Lujeng, Kamis (12/09/24).

Lujeng menjelaskan, bahwa dalam vidio yang berdurasi selama empat detik tersebut sangat tidak pantas masuk dalam grup. Pasalnya pada grup, juga terdapat beberapa pejabat tingkat kecamatan dan tingkat desa.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Dari hasil laporannya nanti akan ditindak lanjuti oleh kepolisian.

“Kami susah menerimanya dan berkas yang dilaporkan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya tinggal menunggu hasil dari Satreskrim Polres Pasuruan,” jelas Joko. (BM)

BacainD Juga:  Forum DAS Bersama Forkompimda Bersih-Bersih Sungai Wrati, Hendrik: Dinas Peduli Akan Sungainya

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Air minum dalam Kemasan PARAMOUNT
PT Air Liquide Group ucapan selamat hari Raya Idul Fitri
WhatsApp Chanel BacainD.com