PASURUAN, BacainD.com – Seorang pria paruh baya dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Comuter Line (KACL) Penataran di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Ngawen, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/5/2026) pagi.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekira pukul 09.45 WIB. Korban diidentifikasi bernama Sugianto (61), warga Dusun Blimbing Barat, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Iptu Joko Suseno Kasi Humas Polres Pasuruan bahwa kejadian bermula saat korban sedang berjalan kaki menyusuri jalur rel kereta api di lokasi kejadian. Di saat yang bersamaan, melintas Kereta Api Penataran dengan nomor seri 427.
“Bahwa sebelum kecelakaan terjadi, masinis kereta api sebenarnya sudah mengetahui keberadaan korban di tengah rel. Masinis juga berulang kali membunyikan klakson sebagai peringatan agar korban segera menghindar,”
Namun kata Joko, korban diduga tidak menghiraukan atau tidak mendengar bunyi klakson tersebut. Korban tetap diam dan terus berjalan di tengah jalur rel kereta api.
“Masinis sempat melakukan pengereman darurat, namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Joko
Setelah mendaparkan laporan dari warga, pihak Polsek Purwodadi dan petugas keamanan KAI, langsung menuju ke Tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
“Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak berwajib,” pungkasnya. (BM)






