KARAWANG, BacainD.com – Polresta Karawang, Jawa Barat, memastikan kesiapan pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar di 67 desa pada 22 November 2026.
Pilkades kali ini akan menggunakan sistem digital dengan melibatkan koordinasi lintas sektor untuk menjaga seluruh tahapan berlangsung aman, tertib, transparan, dan kondusif.
Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto, mengatakan kepolisian mendukung penuh pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dengan memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami mendukung penuh Pilkades Serentak Tahun 2026, khususnya dalam memastikan seluruh tahapan dapat berjalan aman, tertib, transparan dan kondusif,” kata Mario saat menghadiri Sosialisasi Pilkades Serentak di Karawang.
Menurut Mario, pengamanan Pilkades tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, panitia pemilihan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat diperlukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan selama tahapan pemilihan.
Ia menilai kolaborasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
Sebanyak 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan di Kabupaten Karawang dijadwalkan mengikuti Pilkades serentak pada 22 November 2026.
Saat ini, tahapan Pilkades telah memasuki proses sosialisasi. Sementara pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwalkan mulai dibuka pada 5 September 2026.
Penerapan sistem digital dalam Pilkades diharapkan dapat membuat proses pemilihan berlangsung lebih efektif sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Sistem tersebut juga diharapkan mampu memperkuat aspek keamanan serta memudahkan proses pengawasan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan Pilkades merupakan bagian penting dalam menentukan arah kepemimpinan di tingkat desa.
Menurut Aep, Pilkades tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda pemilihan kepala desa, tetapi juga sebagai proses demokrasi untuk melahirkan kepemimpinan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pilkades bukan sekadar proses memilih kepala desa, tetapi merupakan bagian penting dalam mewujudkan kepemimpinan desa yang demokratis, transparan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Aep.
Ia meminta seluruh panitia dan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades bekerja secara profesional, netral, serta menjunjung tinggi integritas.
Seluruh tahapan, kata dia, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses pemilihan dapat berjalan secara tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Aep juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap tahapan Pilkades. Menurutnya, proses pemilihan harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat memiliki rasa aman sekaligus kepercayaan terhadap proses dan hasil pemilihan.
Dengan dukungan pengamanan kepolisian, sinergi lintas sektor, serta penerapan sistem digital, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung aman, transparan, dan menghasilkan pemimpin desa yang mendapat legitimasi masyarakat. (Ths)






