BEKASI, BacainD.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi memastikan kesiapan penuh untuk pelantikan 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 yang akan dilaksanakan, Rabu (26/03/2025).
Sebagai bagian dari persiapan, BKPSDM menggelar rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait di Ruang KH. R. Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Kabupaten bekasi, pada Selasa (25/03/2025).
Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengungkapkan bahwa 9.051 PPPK yang akan dilantik terdiri dari 421 tenaga kesehatan, 3.420 guru, dan 5.520 tenaga teknis.
Acara pelantikan ini juga dijadwalkan dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, serta Kepala Kantor Regional (Kanreg) 3 BKN, Wahyu.
“Semua persiapan untuk acara pelantikan sudah siap. Kami juga berharap acara ini dapat berjalan lancar dan sesuai rencana,” ujar Endin.
Endin menambahkan bahwa seluruh aspek teknis, termasuk Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para PPPK yang akan disumpah, telah disiapkan dengan baik.
Setelah prosesi pelantikan, para peserta akan langsung menerima SK mereka, yang memungkinkan mereka untuk segera menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami pastikan bahwa para peserta dapat menerima SK pengangkatan setelah dilantik, sehingga mereka bisa segera mulai bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
BKPSDM juga mengingatkan kepada para calon PPPK untuk memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, dan kesehatan selama acara berlangsung.
Dalam hal ini, BKPSDM telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan kelancaran acara, termasuk penyediaan fasilitas parkir dan sanitasi yang memadai.
“Peserta diimbau untuk tidak membawa terlalu banyak kendaraan pribadi, sesuai dengan saran dari Dinas Perhubungan, agar tidak terjadi kendala dalam hal parkir,” jelas Endin.
Pelantikan 9.051 PPPK ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penambahan tenaga ASN-PPPK di berbagai sektor strategis.
Dengan kepastian status sebagai pegawai pemerintah, diharapkan kesejahteraan para PPPK dapat meningkat, sehingga mereka dapat bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat.
Dengan persiapan yang matang, BKPSDM Kabupaten Bekasi optimistis prosesi pengambilan sumpah/janji 9.051 PPPK Tahap 1 akan berjalan dengan lancar dan tertib. (Alf)