Menu

Somed BacainD

Rekonstruksi Pembunuhan di Kota Pasuruan, Tersangka Peragakan 29 Adegan

Tersangka saat memperagakan Rekonstruksi Pembunuhan. (BM)

Foto: Tersangka saat memperagakan salah satu satu adegan pada Rekonstruksi Pembunuhan. (BM)

PASURUAN, BacainD.com – Tim penyidik Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Jelakrejo, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugulkidul pada 9 Desember 2024 lalu. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka secara rinci memperagakan sebanyak 29 adegan.

“Rekonstruksi ini sangat penting bagi kami untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa yang terjadi. Dengan begitu, kami dapat menyusun berkas perkara yang kuat,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Choirul Mustofa.

Choirul menjelaskan, dari 29 adegan tersangka peragakan secara secara detail mulai dari menyiapkan pisau, melakukan penusukan hingga berganti pakaian dan tiba dirumahnya.

“Dari hasil rekonstruksi, tidak ditemukan adanya perbedaan antara keterangan saksi, tersangka, dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik sebelumnya,” jelasnya.

BacainD Juga:  Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73, Polres Pasuruan Kota Gelar Donor Darah Serentak Bersama Media

Kegiatan rekonstruksi ini turut dihadiri oleh delapan orang saksi dan tersangka. Kehadiran mereka sangat membantu dalam mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.

“Kami berharap dengan adanya rekonstruksi ini, kasus ini dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah AKP Choirul Mustofa.

Salah satu adegan Rekonstruksi Pembunuhan. (BM)
Salah satu adegan Rekonstruksi Pembunuhan. (BM)

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap kronologis pembunuhan tragis di Dusun Jelakrejo, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Diduga Motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan perselingkuhan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa menyampaikan, bahwa sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, kisah ini berawal dari tiga tahun yang lalu bahwa istri pelaku bekerja di rumah korban. Kemudian pelaku menduga istrinya ada hubungan dengan korban.

BacainD Juga:  Amankan 3.673 TPS di Kota Bekasi, Polrestro Bekasi Kota Terjunkan 1.070 Personel

kata Choirul, Sehingga pelaku merasa dendam terhadap korban dan hendak melakukan penganiayan. Satu minggu sebelumnya, pelaku ini sudah mempersiapkan pisau dan puncaknya itu terjadi tadi malam,

“Puncaknya tadi malam, saat pelaku melintas di depan rumah korban, pelaku melihat korban berada di tokonya. Setelah itu, korban dipanggil oleh pelaku dan korban lari kerumah di sebelahnya,” kata Choirul. (BM)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com