KABUPATEN PASURUAN, BacainD.com – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengundurkan diri yakni, Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. DPRD Kabupaten Pasuruan tengah mempersiapkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menuturkan, bahwa pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dari Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori. Sehingga, surat tersebut menjadi dasar memproses PAW.

Selain itu kata Samsul, akan berkomunikasi dengan partai politik yakni Partai Gerindra dan Partai PKB. Untuk menanyakan nama pengganti dari masing-masing partai ke KPU Kabupaten Pasuruan.

“Dari masing-masing parpol sudah menyertakan nama calon anggota PAW. Yakni, Rusdi akan digantikan oleh Febri yang sama-sama maju dari Dapil 1. Sementara PKB menyodorkan nama Nur Laila yang meraih suara terbanyak dibawah Shobih,” ucap Samsul.

Samsul menjelaskan, bahwa DPRD tetap menyurati KPU agar mengirimkan nama-nama yang berhak menjadi pengganti antar waktu berdasarkan hasil perolehan suara pada pemilu 2024 sebelumnya.

“Untuk menaknisme PAW tetap harus dari KPU, untuk mengetahui peraih suara terbanyak dibawah dua anggota yang akan di PAW,” jelasnya.

Setelah menerima nama-nama dari KPU, DPRD akan menyampaikan documen tersebut ke Pj Bupati Pasuruan selanjutnya ke Pj Gubernur untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) PAW, “Nantinya Pj Bupati akan mengajukan SK ke Pj Gubernur sebagai dasar pelantikan,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin mengatakan, bahwa KPU sudag menerima surat dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan terkait rencana PAW.

“Kami akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan nama-nama sesuai dengan perolehan suara terbanyak dibawah anggota DPRD tang akan di PAW nantinya,” pungkasnya. (BM)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *