Menu

Somed BacainD

Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Bolehkah Berkampanye Kotak Kosong ?

Ilustrasi surat suara paslon tunggal vs kotak kosong. (ist)

Foto: Ilustrasi surat suara paslon tunggal vs kotak kosong. (ist)

KOTA PASURUAN, BacainD.com – Jika hanya ada salah satu calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) suatu daerah, bolehkah berkampanye kotak kosong untuk melawan Paslon Tunggal yang ada ?

Mungkin itulah yang saat ini sedang tren dicari oleh sebagian masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah baik Kota, Kabupaten hingga Provinsi dan hanya ada satu Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftar di Daerahnya.

Memanglah betul, jika hanya ada satu Paslon yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat, maka nantinya, di surat suara akan dimunculkan satu kolom kosong tandingan untuk calon tunggal tersebut, yang sering disebut kotak kosong.

Secara pasti, meskipun sebagai Calon tunggal di daerah tersebut, masih terus Mengkampanyekan dirinya untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya saat pemungutan suara.

Namun, apakah boleh masyarakat berkampanye untuk mencoblos kotak kosong?,

Menanggapi pertanyaa tersebut, Nanang Abidin, Ketua KPU Kota Pasuruan mengatakan, di masa kampanye yang telah ditetapkan, jika ada masyarakat yang berkampanye memilih kotak kosong, diperbolehkan.

“Itu (Kampanye kotak kosong;red) hak warga. Yang tidak boleh itu kan mengajak untuk tidak memilih atau golput,” kata Nanang, seperti yang dikutip dari media, Jumat (27/9/2024).

BacainD Juga:  Istri Siri Dibawa Kabur ke Bekasi, Pria di Bekasi Tewas Usai Ditusuk Suaminya

Untuk di Kota Pasuruan sendiri, kata dia, terdapat hanya satu Paslon alias Paslon tunggal yang maju di Pilkada 2024.

Nantinya, pemilih akan diberikan dua pilihan, yakni, memilih pasangan calon yang sudah ditetapkan atau memilih kotak kosong.

Sebab menurutnya, memilih untuk mencoblos kotak kosong itu sah, tetap dihitung sebagai surat suara sah dan menjadi bagian dari partisipasi masyarakat.

Seperti informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, dalam Pilkada serentak 2024 ini, ada 37 daerah yang diikuti oleh pasangan calon tunggal alias melawan kotak kosong. Dari 37 itu terdiri dari 1 Provinsi, 31 Kabupaten dan 5 Kota. (BM)

Berikut daftar daerah yang memiliki Paslon Tunggal (Lawan Kotak Kosong)

Pilkada Provinsi

  1. Papua Barat – Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani

Pilkada Kabupaten

1. Aceh, Aceh Utara – Ismail A Jalil-Tarmizi

2. Aceh, Aceh Tamiang – Armia Pahmi-Ismail

BacainD Juga:  Asik Bermain Judol di Teras Rumah, Dua Warga Pasuruan di Borgol Polisi

3. Sumatera Utara, Asahan – Taufik Zainal Abidin-Rianto

4. Sumatera Utara, Labuhanbatu Utara – Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung

5. Sumatera Utara, Pakpak Bharat – Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin

6. Sumatera Utara, Serdang Bedagai – Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan

7. Sumatera Utara, Nias Utara – Amizaro Waruwu-Yusman Zega

8. Sumatera Utara, Dharmasraya – Annisa Suci-Ramadhani Leliarni

9. Sumatera Selatan, Empat Lawang – Joncik Muhammad-Arifai

10. Jambi, Batanghari – Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar

11. Sumatera Selatan, Ogan Ilir – Panca Wijaya Akbar-H. Ardani

12. Bengkulu, Bengkulu Utara – Arie Septia Adinata-Sumarno

13. Lampung, Lampung Barat – Parosil Mabsus-Mad Hasnurin

14. Lampung, Tulang Bawang Barat – Novriwan Jaya-Nadirsya

15. Kepulauan Bangka Belitung, Bangka – H. Mulkan-Ramadian

16. Kepulauan Bangka Belitung, Bangka Selatan – Riza Herdavid-Debby Vita Dewi

17. Kepulauan Riau, Bintan – Roby Kurniawan-Deby Maryanti

18. Jawa Barat, Ciamis – Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra

19. Jawa Tengah, Banyumas – Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti

BacainD Juga:  KPU Kota Pasuruan Sosialisasikan Pilkada Kepada Pemilih Pemula di Ajang E-Sport

20. Jawa Tengah, Sukoharjo – Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo

21. Jawa Tengah, Brebes – Paramitha Widya Kusuma-Wurja

22. Jawa Timur, Trenggalek – Mochamad Nur Arifin-Syah Muhamad Nata Negara

23. Jawa Timur, Ngawi – Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko

24. Jawa Timur, Gresik – Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif

25. Kalimantan Barat, Bengkayang – Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal

26. Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu – Andi Rudi Latif-Bahsanuddin

27. Kalimantan Selatan, Balangan – Abdul Hadi-Akhmad Fauzi

28. Kalimantan Utara, Malinau – Wempi W. Mawa-Jakaria

29. Sulawesi Selatan, Maros – A. S. Chaidir Syam-Muetazim

30. Sulawesi Tenggara, Muna Barat – La Ode Darwin-Ali Basa

31. Sulawesi Barat, Pasangkayu – Yaumil Ambo Djiwa-Herny

Pilkada Kota:

1. Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkal Pinang – Maulan Aklil-Masagus M Hakim

2. Jawa Timur, Kota Pasuruan – Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi

3. Jawa Timur, Kota Surabaya – Eri Cahyadi-Armuji

4. Kalimantan Timur, Kota Samarinda – Andi Harun-Saefuddin Zuhri

5. Kalimantan Utara, Kota Tarakan – Khairul-Ibnu Saud.

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com