KOTA BEKASI, BacainD.com – Seorang wanita tua berusia 57 tahun berinisial TS warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria berinisial H di dalam rumah korban, Senin siang menjelang sore (14/10/2024).
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan, peristiwa pemerkosaan tersebut, terjadi pada Senin 14 Oktober 2024, sekitar pukul 15.26 WIB.
Pelaku, masuk melalui jendela dengan cara mengendap-endap di rumah korban, tepatnya di Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan.
“Telah terjadi pemerkosaan, dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Hari Senin Tanggal 14 Oktober 2024 Pukul 15.26 WIB,” kata Ade Ary, Selasa (15/10/2024).
Ade Ary menyebutkan, pelaku masuk ke dalam rumah korban, dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu.
Saat korban keluar dari kamar untuk menyalakan lampu, tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung membekap mulut korban menggunakan kain.
Pelaku, kata Ade, mendorong tubuh korban masuk ke dalam kamar, dan mengancam korban dengan pisau dapur agar korban mau menuruti nafsu bejar pelaku.
“Pelaku menarik baju daster korban hingga robek, membuka paksa celana dalam korban, kemudian menyetubuhi korban secara paksa,” jelasnya.
Ade Ary menambahkan, untuk saat ini, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindak lanjuti.
“Peristiwa itu, telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota,” tandasnya. (Ald)