JEMBER, BacainD.com – SA (15) seorang siswi kelas 9 di Sekolah Menengah Pertama (SMP), asal Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur menjadi korban pencabulan pacarnya sendiri. Bahkan, korban diduga diberi obat agar tidak hamil.
SH, paman korban menyebutkan, dirinya sudah membuat laporan di Polres Jember terkait kasus tersebut.
Ia menjelaskan, tindakan pelecehan yang dialami oleh korban itu, diduga dilakukan oleh seorang pria berinsial SL (19) yang tak lain adalah pacar korban.
“Memang kata keponakan saya (korban), SL ini pacaranya, tapi pelecehan yang dilakukan SL itu paksaan dan itu diakui oleh korban. Maka pihak keluarga melakukan laporan ke Unit PPA Polres Jember,” ungkap SH saat dikonfirmasi di halaman Mapolres Jember, Selasa (17/9/2024).
Dirinya mengatakan, korban dan SL ini berpacaran selama 7 bulan. Selama itu, korban dipaksa berhubungan badan yang dilakukan di rumah terduga pelaku.
“SL Ini, sudah dewasa, asal Kecamatan Ajung (jember,red) dan kejadian itu di rumah SL,” katanya.
Kepada dirinya, korban mengaku diajak ke rumah terduga pelaku yang posisinya rumahnya kosong, karena orang tua SL sedang bekerja.
Selain memaksa, lanjut SH, terduga pelaku juga mengancam korban agar mau menuruti keinginan bejat tersebut.
“Jadi kalai tidak mau melayani, korban diancam tidak akan diantar pulang. Sedangkan jarak rumah korban dan pelaku sangat jauh, itu beda kecamatan, kurang lebih 15 kilometer. Otomatis korban takut dan menuruti,” paparnya.
Korban Diduga Diberi Obat Agar Tidak Hamil
Kepada media, SH mengungkapkan, sebelum melakukan hubungan badan, korban dipaksa agar makan terlebih dahulu.
“Kata keponakan saya, sebelum melakukan hubungan intim itu dia diberi makan. Dari situ saya curiga kalau pelaku memberikan semacam obat ke makanan itu agar tidak menimbulkan kehamilan terhadap korban,” ucapnya.
Ia berharap, pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Harapanya ya keadilan, biar palaku segera ditangkap,” ucapnya.
Polisi Akan Segera Memproses Laporan
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz membenarkan tentang adanya laporan tersebut dan mengatakan bahwa, pihaknya akan segera memproses laporan tersebut.
“Pihak korban baru laporan hari ini, kita dari Satreskrim Polres Jember masih memproses pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi dan ada pemeriksaan lainnya sebelum nanti masuk ke proses penyelidikan,” kata Abid, Selasa (17/9/2024).
Kasat menyebutkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan keterangan para saksi dan pengumpulan alat bukti.
“Kalau untuk langkah selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan saksi-saksi, nanti kita akan atensi terhadap terlapor untuk segera kita proses,” pungkasnya. (Ey)