KOTA BEKASI, BacainD.com – Bocah perempuan berusia 5 tahun di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik warung saat diminta ibu korban untuk berbelanja.
AKP Tamat Suryani, Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 25 Agustus 2024. Orang tua korban sudah melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Korban perempuan umur 5 tahun,” kata Tamat Suryani, Rabu (18/9/2024).
Ia menambahkan, kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur itu, diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial W.
“Betul, (terlapor) yang dikenal masyarakat yang punya warung,” katanya.
Kanit PPA menjelaskan, awal mula kejadian tersebut, orang tua korban meminta korban untuk membeli sesuatu di warung terlapor. Sepulangnya korban, korban mengadu kepada orang tuanya bahwa terlapor memegang bagian sensitif korban.
“Yang diceritakan korban kepada orang tuanya, pelaku diduga memegang alat kemaluan si korban,” papar Kanit.
Dari aduan anaknya tersebut, orang tua korban sontak langsung mendatangi warung terlapor, bersama pihak RT dan RW setempat. Namun, saat itu terlapor tidak mengakui perbuatannya.
“Terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Orang tua korban mengajak aparat RT/RW setempat untuk melakukan klarifikasi, namun tidak mengakui,” jelasnya.
Karena tidak mengakui, orang tua korban memutuskan untuk melaporkan pria tersebut kepada pihak kepolisian.
Kanit menyebutkan, untuk saat ini, pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi, sedangkan untuk terlapor sendiri dijadwalkan dilakukan pemeriksaan pada pekan depan.
“Selanjutnya kami akan lakukan klarifikasi terhadap terlapor. Sampai saat ini kasus tersebut sedang ditangani Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota,” tandasnya. (Khf)