Oleh Kusnadi TS

Duka kembali menyelimuti kita. Seorang guru, Nurlaela (37), yang setiap hari mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa, harus mengakhiri hidupnya dalam perjalanan pulang.

Peristiwa di Kampung Ceger, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Senin malam, 27 April 2026, bukan sekadar kabar duka ini adalah cermin buram dari sistem transportasi publik kita.

Nurlaela bukan satu-satunya. Ia adalah wajah dari jutaan pekerja yang setiap hari bergantung pada KRL, angkot, dan berbagai moda transportasi lainnya.

Mereka berangkat sebelum matahari terbit dan pulang saat malam telah larut, membawa harapan bagi keluarga dan tanggung jawab bagi negeri.

Namun, di balik rutinitas itu, ada risiko yang terus mengintai risiko yang seharusnya bisa diminimalisasi, bahkan dihilangkan.

Kita sering kali menyebut kejadian seperti ini sebagai “musibah” atau “takdir”. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, ada pola berulang yang tidak bisa lagi diabaikan.

Perlintasan sebidang yang minim pengamanan, keterlambatan armada yang memaksa penumpang menunggu dalam kondisi rawan, hingga kurangnya penerangan dan pengawasan di sejumlah titik semuanya adalah masalah nyata yang membutuhkan solusi konkret, bukan sekadar empati sesaat.

Pertanyaannya sederhana: sampai kapan keselamatan warga hanya menjadi wacana?

Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga bisa berangkat dan pulang dengan selamat. Ini bukan tuntutan berlebihan, melainkan hak dasar.

Para pekerja, termasuk guru seperti Nurlaela, telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan. Sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan yang layak.

Perbaikan infrastruktur transportasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Penutupan atau pengamanan maksimal perlintasan sebidang, peningkatan frekuensi dan ketepatan waktu KRL, serta pengawasan yang lebih ketat di area rawan harus menjadi prioritas.

Selain itu, koordinasi antarinstansi perlu diperkuat agar tidak ada lagi celah dalam sistem yang berujung pada hilangnya nyawa.

Lebih dari itu, kita juga perlu membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Namun, tanggung jawab utama tetap berada di tangan pemangku kebijakan.

Tanpa keberpihakan yang jelas dan tindakan nyata, tragedi seperti ini hanya akan terus berulang dengan korban yang berbeda.

Kini, seorang anak harus melanjutkan hidup tanpa kehadiran ibunya. Sebuah keluarga kehilangan sosok yang tak tergantikan.

Dan kita semua kembali dihadapkan pada pertanyaan yang sama, apakah ini akan menjadi yang terakhir, atau justru hanya satu dari sekian banyak kisah serupa?

Jangan biarkan nama Nurlaela hanya menjadi catatan singkat dalam deretan panjang tragedi transportasi.

Jadikan peristiwa ini sebagai titik balik. Karena setiap perjalanan pulang seharusnya berakhir di rumah, bukan di kabar duka.

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: