BEKASI, BacainD.com – Kabupaten Bekasi mencatatkan rekor investasi tertinggi di Jawa Barat pada tahun 2024 dengan total nilai mencapai Rp71,8 triliun.
Angka ini berkontribusi sekitar 28,6 persen dari total investasi provinsi, sekaligus melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp64 triliun.
Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan bahwa investor semakin percaya pada Kabupaten Bekasi sebagai kawasan yang kondusif dan menguntungkan untuk berinvestasi.
“Kami masih yang tertinggi, tetap di atas Kabupaten Karawang,” ujarnya saat konferensi pers di Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Jumat (7/2/2025).
Dalam upaya menjaga dan meningkatkan iklim investasi, Pemkab Bekasi juga telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi pada akhir 2024.
Aturan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan mempermudah investor dalam menanamkan modalnya di Kabupaten Bekasi.
Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Juanda Rahmat, merinci bahwa dari total investasi yang tercatat, Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang Rp50,62 triliun atau 70,47 persen, sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp21,21 triliun atau 29,53 persen.
Beberapa sektor usaha yang mendominasi investasi adalah Jasa Lainnya (Rp15,57 triliun), Industri Logam Mesin dan Elektronika (Rp9,9 triliun), Industri Kendaraan Bermotor dan Alat Transportasi (Rp7,79 triliun), serta Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (Rp6 triliun).
Dari sisi negara asal investasi, Singapura menjadi negara penyumbang terbesar dengan total Rp13,34 triliun, disusul Jepang dengan Rp12,46 triliun, Belanda Rp4,63 triliun, dan Korea Selatan Rp4,34 triliun.
Selain sebagai magnet investasi, Kabupaten Bekasi juga menjadi kawasan dengan serapan tenaga kerja tertinggi di Jawa Barat, dengan total 63.148 pekerja.
Dari jumlah tersebut, PMDN menyerap 35.137 pekerja (55,64 persen) dan PMA menyerap 28.011 pekerja (44,36 persen).
Lima sektor usaha yang menyerap tenaga kerja terbanyak adalah Industri Kendaraan Bermotor dan Alat Transportasi (9.000 pekerja), Industri Logam Mesin dan Elektronika (8.000 pekerja), Perdagangan dan Reparasi (6.000 pekerja), Industri Mineral Non-Logam (6.000 pekerja), dan Jasa Lainnya (6.000 pekerja).
Juanda menambahkan bahwa tren investasi di Kabupaten Bekasi terus menunjukkan angka positif dari tahun ke tahun.
“Pada 2021, realisasi investasi tercatat Rp43,2 triliun, meningkat menjadi Rp47 triliun pada 2022, lalu Rp61,2 triliun pada 2023, dan akhirnya mencapai Rp71,8 triliun pada 2024,” pungkasnya. (Alf)