BEKASI, BacainD.com – Sebuah foto surat yang diduga terkait alokasi anggaran untuk perayaan malam tahun baru dari salah satu oknum organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bekasi mendadak viral di media sosial.
Foto tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @presiden_netizen_official dan dengan cepat menyebar, memicu perhatian publik.
Dalam foto surat yang beredar, terungkap bahwa anggaran tersebut diduga berasal dari rencana kegiatan oknum ormas yang dikelola oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Bekasi Selatan.
Surat tersebut mencantumkan rincian anggaran yang digunakan untuk berbagai keperluan dalam menyambut malam pergantian tahun 2024.
Pada bagian atas surat, terlihat jelas kop ormas yang mencantumkan nama organisasi dan alamat sekretariat.
Sementara itu, judul surat mencatat, “Rencana Anggaran Kegiatan Malam Tahun Baru 2024/2025”.
Rincian Anggaran
Dalam unggahan tersebut, terungkap bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk perayaan malam tahun baru oleh diduga oknum ormas ini mencapai Rp 44 juta. Berikut adalah rincian penggunaan anggaran tersebut:
- Pembuatan Proposal: Rp 2 juta
- Pembuatan Amplop: Rp 1,5 juta
- Pembelian atribut : Rp 1 juta
- Pembelian umbul-umbu : Rp 1,5 juta
- Pembuatan binder : Rp 500 ribu
- Sewa Tenda Kursi: Rp 3,5 juta
- Dokumentasi: Rp 1,5 juta
- Dekorasi : Rp 1 juta
- Logistik : Rp 5 juta
- Pembelian 200 Nasi Kotak: Rp 5 juta
- Pembelian 500 snack : Rp 2,5 juta
- Tarian Anak-Anak dan Hiburan Live Dangdut: Rp 15 juta
- Keamanan : Rp 1jt
- Kebersihan : Rp 1jt
- Biaya Tak Terduga: Rp 2 juta
`Dengan total : Rp 44 juta‘
Tanggapan dari Pihak Kepolisian
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Ruswaji, memberikan klarifikasi terkait foto surat yang viral ini.
Melalui pesan singkat, Untung menyatakan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan dari masyarakat atau pengusaha mengenai adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh ormas terkait.
“Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga, ataupun pengusaha,” ujar Kompol Untung, dikutip, Jumat (27/12/2024)
Namun, ia mengimbau kepada warga yang merasa dirugikan atau mengetahui adanya kegiatan pungutan liar atas nama ormas untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
“Kami mengantisipasi apabila ada laporan terkait pungli, terutama terkait dengan perayaan malam tahun baru. Jika ada yang merasa terganggu atau tahu tentang beredarnya surat seperti ini, segera laporkan kepada kami,” tandasnya. (Alf)