BEKASI, BacainD.com – Gelombang penolakan terhadap proses penetapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, kembali memanas.

Ratusan warga mendatangi kantor desa, Jumat (24/4/2026), membawa spanduk dan meluapkan kekecewaan mereka atas dugaan ketidaktransparanan dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

Aksi yang awalnya berlangsung tertib itu perlahan berubah tegang. Massa yang terus bertambah memadati halaman kantor desa, meneriakkan tuntutan agar proses seleksi BPD diulang.

Sejumlah warga bahkan sempat terlibat adu argumen dengan pihak panitia hingga nyaris terjadi bentrokan fisik, sebelum akhirnya berhasil diredam oleh aparat keamanan yang berjaga.

Tulisan pada spanduk yang dibentangkan warga mencerminkan kegelisahan mereka, salah satunya berbunyi, “Menolak DPT yang telah ditetapkan karena tidak sesuai dengan kriteria.” Seruan tersebut menjadi simbol kekecewaan atas proses yang dinilai tidak melibatkan masyarakat secara terbuka.

Ratusan Warga Kepung Kantor Desa Muktiwari, Aksi Protes Memanas Nyaris Berujung Bentrok

Salah satu perwakilan warga menegaskan bahwa proses penjaringan hingga penetapan pemilih dinilai tertutup dan tidak partisipatif.

Ia menyebut, musyawarah yang seharusnya menjadi ruang bersama justru diduga dilakukan secara sepihak di tingkat RT.

“Ini bukan sekadar soal pemilihan, ini soal hak warga. Prosesnya tidak pernah dijelaskan secara terbuka. Kami menuntut transparansi penuh,” ujarnya lantang di tengah kerumunan massa.

Tokoh masyarakat yang juga memimpin aksi, Syarifudin Hidayat alias Egay, mengungkapkan dugaan praktik tidak adil dalam pendataan pemilih. Ia menilai ada indikasi penunjukan sepihak tanpa melalui musyawarah warga.

“Data pemilih ini tidak transparan. Ada RT yang menentukan sendiri, bahkan keluarganya ikut dimasukkan sebagai pemilih. Ini mencederai demokrasi, seolah-olah demokrasi itu disunat,” tegas Egay.

Menurutnya, mekanisme yang sebelumnya disepakati dalam forum musyawarah tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Padahal, dalam ketentuan awal, setiap RT diwajibkan melibatkan tokoh masyarakat dalam menentukan calon maupun pemilih.

“Seharusnya ada musyawarah di tingkat warga. Tapi yang terjadi, nama-nama langsung ditunjuk lalu dilaporkan. Ini yang membuat warga marah,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Panitia Pemilihan BPD, Husin, membantah tudingan bahwa pihaknya tidak transparan.

Ia menegaskan bahwa panitia hanya menjalankan tugas administratif berdasarkan data yang telah disusun dan disahkan oleh pemerintah desa.

“Kami ini hanya mengumumkan. Data itu sudah melalui proses di tingkat RT, RW, dan kepala dusun, lalu ditetapkan oleh kepala desa. Kalau ada ketidakpuasan, itu kemungkinan terjadi di tingkat bawah, bukan di panitia,” jelas Husin.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh tahapan telah mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk peraturan bupati (Perbup) terkait mekanisme pemilihan BPD.

Meski demikian, pihaknya membuka ruang evaluasi atas keberatan warga.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan BPD. Ke depan, akan dimusyawarahkan kembali bersama kepala desa, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak yang merasa keberatan,” ujarnya.

Situasi sempat memanas ketika sebagian massa mencoba mendesak masuk ke dalam kantor desa untuk meminta klarifikasi langsung.

Beruntung, aparat kepolisian dan TNI yang bersiaga sigap membentuk barikade dan menenangkan massa, sehingga potensi bentrokan dapat dihindari.

Hingga aksi berakhir, warga tetap bersikeras menuntut adanya keterbukaan dan evaluasi ulang terhadap proses penetapan BPD.

Mereka berharap pemerintah desa tidak mengabaikan aspirasi masyarakat demi menjaga kepercayaan publik dan kondusivitas wilayah.

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: