BEKASI, BacainD.com – Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) mengecam keras dugaan tindakan represif serta penghinaan terhadap pers yang melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.

Langkah ini diambil guna mendorong keterbukaan informasi publik dan menjaga kemerdekaan pers, mengingat pejabat publik memiliki kewajiban untuk menghormati kerja jurnalis di lapangan.

Melalui Sekretaris Jenderalnya, Mujib Hermani, ProDEM mendesak Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja untuk segera mencopot Kepala DLH Kabupaten Bekasi dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban etika dan birokrasi.

“Tindakan represif dan arogan yang ditunjukkan oleh seorang pejabat publik terhadap wartawan sangat tidak bijak dan tidak dapat ditoleransi sama sekali. Pejabat publik seharusnya menjadi teladan dalam transparansi informasi, bukan justru melecehkan profesi wartawan yang dilindungi oleh undang-undang. jabatan publik semestinya menjadi ruang pengabdian, bukan panggung untuk merendahkan profesi yang menjalankan fungsi kontrol sosial,” kata Mujib saat memberikan keterangan kepada media pada Sabtu (31/10/2026).

Sementara itu, Bupati Bekasi definitif, dr. Asep Surya Atmaja, menyatakan komitmennya untuk menegakkan kedisiplinan dan etika bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menyusul audiensi bersama perwakilan wartawan.

“Akan menindak tegas siapapun OPD, baik dia Kepala Dinas ataupun jajaran lainnya jika dia tidak mempunyai etika akan ada konsekuensinya dari saya sebagai Bupati Bekasi,” ujar Asep saat audiensi berlangsung pada Rabu (28/10/2026) lalu.

Selain desakan pencopotan tersebut, ProDEM menegaskan tiga poin sikap utama, yaitu mengecam tindakan Kadis LH, mengingatkan perlindungan hukum pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, serta menagih janji Bupati Bekasi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Setelah Asep Surya Atmaja resmi dilantik sebagai Bupati definitif, ProDEM berharap komitmen yang pernah ditandatangani saat berstatus Plt Bupati dapat segera direalisasikan demi mencegah preseden buruk bagi iklim demokrasi di Kabupaten Bekasi.

“Jika perlakuan arogan terhadap pers ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka akan menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bekasi. Kami mendesak Bupati bergerak cepat mencopot yang bersangkutan!” tutup Mujib. (Suryo ST)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Suryono ST

Suryono ST atau yang lebih akrab disapa dengan sebutan "Ketua Aing" merupakan Pimpinan Perusahaan BacainD.com yang memiliki komitmen kuat dalam membangun media digital yang kredibel dan berintegritas. Berpengalaman dalam pengelolaan media serta pengembangan karya pemberitaan sehingga menjadi sebuah informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya bagi masyarakat luas.