KABUPATEN PASURUAN, BacainD.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menyerahkan documen persyaratan dari kedua pasangan calon Bupati Pasuruan dan Wakil Bupati Pasuruan telah memenuhi syarat administrasi.
Penyerahan salinan dokumen tersebut diserahkan kepada kedua Liaison Officer (LO) Paslon Rusdi Sutejo-Shobih Asrori, serta LO Paslon KH. Mujib Imron-Wardah Nafisah di gedung lantai 2 KPU di Kelurahan Pagar pada Sabtu (14/9/2024) sore.
Menurut Muhammad Derajat Ketua Divisi Tehnis Penyelenggaraan, dokumen dari kedua Paslon dinyatakan memenuhi syarat, meski ada beberapa dokumen penting yang sebelumnya belum dilampirkan akhirnya telah di serahkan untuk verifikasi administrasi.
“Semua dokumen dari dua Paslon yang mendaftar sudah lengkap dan dinyatakan memenuhi syarat admknistrasi, awalnya ada beberapa dokumen yang belum terlampir, namun kini telah selesai,” ucap Derajat.
Tiidak hanya dokumen dari pasangan calon saja yang diverifikasi. KPU juga melakukan pengecekan terhadap dokumen program kerja hingga visi-misi dari kedua paslon.
Usai tahapan penyerahan dokumen administrasi hasil perbaikan verifikasi, selanjutnya masyarakat bisa memberi tanggapan terhadap kedua Paslon melalui online atau ke kantor KPU.
“Mulai besok hingga Rabu (15-18) masyarakat bisa memberikan tanggapan kepada Paslon dan KPU nantinya akan melakukan klarifikasi,” jelasnya.
Derajat menambahkan, tahapan yang ditunggu-tunggu Paslon yaitu penetapan pada 22 September dan dilanjutkan pada 23 September pengundian nomor urut, yang akan digelar di kantor KPU Kabupaten Pasuruan.
“Tahapan penetapan dan undian nomor urut merupakan tahapan yang ditunggu oleh kedua Paslon,” pungkasnya. (BM)