BEKASI, BacainD.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan telah menerima laporan resmi terkait dugaan pelecehan verbal yang diduga melibatkan seorang oknum pejabat di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.
Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Anjar Budiono, mengatakan laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saat ini kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan pelecehan verbal yang diduga melibatkan seorang oknum Kepala Satpol PP. Berdasarkan laporan yang masuk, terdapat empat orang perempuan yang mengaku sebagai korban dan telah menyampaikan laporan beserta bukti-bukti pendukung kepada tim penanganan,” ujar Anjar kepada awak media, Senin (6/7/2026).
Menurut Anjar, proses penanganan masih berada pada tahap awal dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan profesionalitas.
“Proses penanganan masih berjalan. Tahapan berikutnya adalah melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dan saksi-saksi, kemudian akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan agar seluruh proses berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan,” katanya.
Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut dilakukan secara terkoordinasi bersama Inspektorat Kota Bekasi.
Surat perintah penanganan telah diterbitkan oleh Sekretaris Daerah sehingga proses pemeriksaan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal.
“Penanganan perkara ini dilakukan secara terkoordinasi bersama Inspektorat. Surat perintah penanganan telah diterbitkan oleh Sekretaris Daerah, sehingga saat ini kasus masih berada pada tahap penyelidikan awal. Kami memastikan seluruh proses akan dilaksanakan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat hasil pemeriksaan yang berkekuatan,” pungkasnya.
(Nikko)






