JAKARTA, BacainD.com – Sejumlah tokoh nasional, akademisi, dan aktivis menyoroti kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta draf revisi Undang-Undang Kepolisian dalam diskusi publik bertajuk “Bedah Opini Publik: Polri di Mata Masyarakat” yang digelar di Galeri Damin Coffee, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Diskusi tersebut menghadirkan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, penulis Ahmad Bahar, akademisi Mansurya Manik, serta aktivis kemanusiaan Frits Saikat. Acara dipandu Ketua Kagama Cirebon Heru Subagio sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Ahmad Bahar menilai kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menyisakan berbagai pekerjaan rumah, terutama terkait regenerasi kepemimpinan dan reformasi institusi.

Menurutnya, masa jabatan yang terlalu panjang berpotensi memunculkan penyalahgunaan kewenangan apabila tidak diimbangi mekanisme pengawasan yang kuat.

“Jabatan yang terlalu lama dipegang seseorang cenderung koruptif dan menimbulkan abuse of power. Dulu maksimal empat tahun sudah ada pergantian Kapolri agar regenerasi berjalan,” ujar Ahmad Bahar.

Sementara itu, akademisi Mansurya Manik mengkritisi sejumlah ketentuan dalam draf revisi Undang-Undang Kepolisian, khususnya mengenai peluang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil.

Menurutnya, ketentuan tersebut perlu dikaji secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan dalam tata kelola pemerintahan dan prinsip profesionalisme aparatur negara.

Ia juga menyinggung sejumlah kasus yang pernah melibatkan oknum anggota Polri sebagai bagian dari alasan perlunya pembenahan institusi guna memulihkan kepercayaan publik.

Menurut Mansurya, pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan reformasi Polri dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dari perspektif hak asasi manusia, Frits Saikat menilai Polri perlu terus meningkatkan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas pengamanan, khususnya saat menangani penyampaian pendapat di muka umum.

Ia berharap evaluasi terhadap tindakan aparat dilakukan secara berkelanjutan demi memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Apa yang disuarakan mahasiswa merupakan bentuk penyampaian aspirasi. Karena itu pembenahan institusi menjadi penting agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyampaikan pandangannya mengenai sistem pembinaan karier dan mekanisme pemilihan pimpinan Polri.

Menurutnya, proses tersebut sebaiknya berjalan berdasarkan sistem yang objektif dan profesional agar menghasilkan kepemimpinan yang kuat serta independen.

Oegroseno juga menilai Kapolri harus mampu memberikan masukan kepada Presiden secara profesional dalam setiap pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan institusi kepolisian.

Di akhir diskusi, para narasumber sepakat bahwa reformasi Polri perlu terus dilanjutkan untuk memperkuat profesionalisme, integritas, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tersebut. (Ben)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Darfindo Nikko

Darfindo Nikko - Wartawan dan Redaktur di BacainD.com yang berfokus pada liputan wilayah Bekasi Raya dan sekitarnya, mencakup isu pemerintahan, infrastruktur, hingga dinamika sosial masyarakat. Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan relevan bagi warga Bekasi dan pembaca setia BacainD.com.