BEKASI, BacainD.com – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) terjaring dalam razia jam kerja yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi melalui tim gabungan BKPSDM, Inspektorat, dan Satpol PP sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin aparatur.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, menjelaskan, dalam operasi tersebut, 11 ASN kedapatan berada di kantin lingkungan Pemkot Bekasi. Sementara 13 lainnya terpantau berada di kawasan Jalan Juanda dan sekitarnya saat jam kerja berlangsung.

“Kami menemukan 11 ASN berada di kantin lingkungan Pemkot Bekasi, sementara 13 lainnya terpantau di kawasan Jalan Juanda dan sekitarnya saat jam kerja berlangsung. Ini menjadi perhatian serius bagi kami dalam menegakkan disiplin aparatur,” ujar Nesan Sujana. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Rabu (15/4/2026).

Langkah penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan serta penguatan budaya kerja ASN, sekaligus mendorong implementasi nilai “BerAKHLAK” dalam pelayanan publik.

Ia menambahkan, Pemkot Bekasi menegaskan, sanksi akan diberikan secara bertahap sesuai aturan. Pada pelanggaran pertama, ASN akan dikenai teguran dan pembinaan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jika mengulangi, sanksi meningkat menjadi sedang. Sedangkan pelanggaran ketiga akan diproses melalui sidang kode etik bersama Sekda, Inspektorat, dan BKPSDM,” tegasnya.

Selain itu, ASN yang mangkir selama 24 hari juga dapat dikenakan hukuman disiplin tingkat sedang hingga berat, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar jam kerja. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan konsisten sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Tak hanya itu, ke depan Satpol PP juga akan memperluas pengawasan, termasuk terhadap penggunaan kendaraan dinas.

“Kami akan berkolaborasi dengan BPKAD dan Inspektorat untuk menertibkan kendaraan dinas. Kendaraan berpelat dinas tidak boleh diubah seolah-olah menjadi pelat pribadi. Ini akan menjadi fokus penindakan ke depan,” jelas Nesan.

Pemkot Bekasi berharap penertiban ini mampu memperkuat kedisiplinan ASN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. (Nikko)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Darfindo Nikko

Darfindo Nikko - Wartawan dan Redaktur di BacainD.com yang berfokus pada liputan wilayah Bekasi Raya dan sekitarnya, mencakup isu pemerintahan, infrastruktur, hingga dinamika sosial masyarakat. Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan relevan bagi warga Bekasi dan pembaca setia BacainD.com.