PASURUAN, BacainD.com – Kabar menyejukkan datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo, secara resmi menepis isu miring mengenai peniadaan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai PPPK kategori paruh waktu yang sempat memicu kekhawatiran di jagat maya.

Kepastian ini disampaikan langsung untuk meluruskan disinformasi yang beredar. Pria yang akrab disapa Mas Rusdi tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam memberikan hak-hak pegawainya secara adil dan transparan.

“Bahwa pemberitahuan tersebut tidak benar. Seluruh ASN, P3K penuh waktu, ataupun P3K paruh waktu di Kabupaten Pasuruan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR sesuai dengan ketentuan perundangan dan aturan yang berlaku,” ucap Mas Rusdi dikutip dari Akun Tiktok @Rusdi Sutejo.

Ia juga menghimbau agar para pegawai tetap tenang dan fokus bekerja, karena ketersediaan anggaran untuk tunjangan tersebut sudah masuk dalam perencanaan matang pemerintah. Segala kebutuhan dana dipastikan telah dialokasikan dengan tepat sasaran sesuai porsinya.

“Seluruh alokasi anggaran sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Terima kasih saya sampaikan,” tuturnya mengakhiri penjelasan.

Respons cepat dari pucuk pimpinan Kabupaten Pasuruan ini diharapkan mampu memulihkan ketenangan para pegawai serta memastikan suasana kerja tetap produktif dan kondusif menjelang hari raya. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: