PASURUAN, BacainD.com – Teka -teki pelaku pencurian Ganset di Gudang Masjid Kholilur Rokhman di Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Pasuruan akhirnya terungkap. Pelaku masih warga setempat yakni M Aminulloh alias Amin (42).

“Pelaku kami amankan di rumahnya di Dusun Kurek, Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (20/11/2025) pagi,” ucap Kapolsek Winongan AKP Nanang Abidin.

Nanang menjelaskan, bahwa aksi pencurian Genset milik Masjid Kholilur Rokhman terjadi pada Rabu (06/06/2025) lalu. Saat itu, pelaku berjalan kaki dari rumahnya sejauh 50 meter menuju ke masjid.

“Setibanya di masjid, pelaku langsung masuk ke dalam gudang masjid mengambil ganset lalu dibawa ke belekang masjid. Setelah itu, pelaku pulang mengambil sepeda motor dan membawa ganset itu ke rumah rekannya di Desa Jokorepuh, Kecamatan Pasrepan, berinisial P,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku bersama temannya berinisal P membawa ganset tersebut ke wilayah Kejayan untuk dijual kepada seseorang berinisial A tapi, saudara A tidak memiliki uang. Keesokan harinya, saudara P dan A membawa genset ke Desa Sapulante, Pasrepan untuk dijual.

“Ganset itu sempat ditawarkan ke warga Dusun Sromo, Desa Pacarkeling, tetapi tidak laku. Besok paginya, genset itu dibawa ke Sapulnte dan terjual seharga Rp 600 ribu rupiah, ” ujarnya.

“Uang hasil jual Genset dibagi tiga, Pelaku dan saudara P mendapatkan uang masing-masing Rp 200 ribu, saudara A mendapatkan Rp 100 ribu, sisa dibuat beli bensin serta rokok,” imbuhnya.

Nanang menambahkan, selain melakukan pencurian Genset, dihadapan polisi pelaku mengaku pernah melakukan pencurian satu unit motor di wilayah Rembang, Pasuruan.

“Jadi pelaku ini selain mencuri Genset milik masjid. Pelaku juga pernah mencuri motor di Desa Pajaran, Kecamatan Rembang. Kali ini, Pelaku dbawa ke Mapolsek Rembang untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Pelaku terancam Pasal 363 ayat (1) ke – 3 dan ke – 4 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Polisi menyita barang bukti berupa Nota pembelian Genset, 1 unit sepeda motor dan pakaian pelaku saat melakukan pencurian. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: