@bacaind.com

Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Resmi ditahan oleh Kejari, usai ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pungli MCK di Pasar Bantargebang BEKASI, BacainD.com – Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi menetapkan mantan Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi berinisial JAS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi mengantongi sejumlah alat bukti. Usai menjalani pemeriksaan pada Rabu (15/7/2026), JAS langsung ditahan dan dibawa menggunakan kendaraan tahanan Kejari Kota Bekasi menuju rumah tahanan negara. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengatakan penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan sekaligus mempersiapkan pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan. #bekasi #pasarbantargebang #pungli #kotabekasi #fyp

♬ Breaking News – Syafeea library

VIDEO, BacainD.com – Suasana tegang mewarnai gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi saat detik-detik mantan Kabid Pasar berinisial JAS digiring menuju kendaraan tahanan dengan mengenakan rompi khusus, tersangka dikawal ketat oleh petugas, Rabu (15/7/2026) sore.

Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi itu, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi usai ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pungli pengelolaan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang.

Mantan Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian berinisial JAS tersebut, ditetapkan sebagai tersangka dan secara resmi ditahan pada Rabu (15/7/2026) sore kemarin, setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi mengantongi sejumlah alat bukti.

Tonton Videonya lebih lanjut untuk melihat tersangka saat dimasukkan ke mobil tahanan dan keterangan resmi dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah. (Frm)

Baca Selengkapnya: Kejari Bekasi Tahan Eks Kabid Pasar Disdagperin Dugaan Pungli MCK Rp80 Juta, Buka Peluang Tersangka Baru

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Firmansyah

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.