SURABAYA, BacainD.com – Seorang wanita lanjut usia yang menjadi korban tabrakan beruntun, di Jalan Raya Kenjeran, Surabaya, Senin pagi (23/12/2024) kemarin, dinyatakan meninggal dunia.
Seorang wanita berinisial PN (60) yang merupakan petugas kebersihan itu, tewas usai menjadi korban pada peristiwa tabrakan beruntun yang melibatkan empat mobil dan empat sepeda motor.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan terjadi ketika sebuah mobil Mercedes-Benz yang dikendarai oleh Septian Uki Wijaya (38) menabrak seorang wanita berusia 60 tahun, berinisial PN, yang merupakan petugas kebersihan.
Insiden tersebut terjadi saat korban sedang bertugas di sekitar Jalan Kenjeran.
Setelah menabrak PN, pengemudi Mercedes-Benz melarikan diri dan menabrak beberapa kendaraan lainnya, termasuk mobil Avanza, Grand Livina, Honda Brio, serta empat sepeda motor lainnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengonfirmasi bahwa korban, PN, meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
“Iya, benar, korban meninggal dunia pagi ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Lima orang lainnya dilaporkan terluka parah dalam kecelakaan ini, termasuk Prasetiya Ningsih yang menderita cedera otak berat, Achmad Gozali yang mengalami patah tulang bahu dan luka robek di beberapa bagian tubuh, serta beberapa korban lainnya yang mengalami luka serius di kepala dan tubuh bagian bawah.
Salah satu korban bernama Stephanie Sanjaya, dilaporkan dalam kondisi kritis akibat cedera kepala berat dan cedera parah pada tulang rusuk dan paru-paru.
Beberapa korban lainnya juga mengalami luka-luka yang memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
Pengemudi Ternyata Mabuk Saat Mengemudi
Kepolisian menyatakan bahwa pengemudi Mercedes-Benz, Septian Uki Wijaya, mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol.
Saat diinterogasi, Septian mengakui telah meminum dua botol bir sebelum mengemudi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kadar alkohol dalam tubuhnya mencapai 0,77 miligram per liter napas, yang setara dengan 0,16 gram per 100 mililiter darah – kadar yang sangat tinggi dan berpotensi menyebabkan gangguan motorik serta perilaku agresif.
“Ia kehilangan kendali atas kendaraannya. Dalam kondisi seperti itu, pengemudi mengalami gangguan koordinasi indera dan kontrol motorik yang mengarah pada kecelakaan,” jelas AKBP Arif Fazlurrahman.
Kecelakaan Berawal dari Tabrak Lari di Pakuwon City
Kecelakaan ini berawal dari aksi tabrak lari yang terjadi di sekitar Pakuwon City, Surabaya.
Septian yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak beberapa kendaraan sebelum akhirnya kehilangan kendali dan menyebabkan tabrakan beruntun di Jalan Raya Kenjeran.
Akibatnya, salah satu mobil tercebur ke dalam sungai.
Sementara itu, Septian kini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia mengaku akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan siap menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku.
“Saya salah, Pak. Saya mau tanggung jawab, apapun saya akan tanggung jawab,” ujarnya.
Peringatan Akan Bahaya Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol
Kepolisian menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menghindari mengemudi dalam kondisi mabuk.
“Kecelakaan ini menjadi bukti betapa berbahayanya mengemudi dalam pengaruh alkohol. Kami akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan,” kata AKBP Arif.
Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih waspada saat berkendara, terutama dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk mengemudi dengan aman.
Pihak berwajib berjanji akan menindak tegas pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Tns)