PASURUAN, BacainD.com – Menjamin pengelolaan keuangan negara yang bersih dan tepat sasaran hingga ke level bawah, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar sosialisasi krusial bagi ratusan nakhoda desa di Kabupaten Pasuruan.
Agenda ini menjadi langkah preventif sekaligus edukatif guna memastikan miliaran rupiah Dana Desa (DD) tidak hanya mengalir untuk pembangunan, tetapi juga tertib secara administrasi dan hukum.
Bertempat di Hotel Ascent Premierre Kota Pasuruan pada Kamis (30/4/2026), kegiatan bertajuk Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa ini dihadiri langsung oleh Kepala BPK Jatim Yuan Candra Djaisin, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, serta Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.
Dalam arahannya, Mukhamad Misbakhun menekankan bahwa, besarnya nominal dana yang dikucurkan pemerintah pusat menuntut kehati-hatian ekstra dari para kepala desa. Ia mengingatkan, kesalahan dalam laporan keuangan bisa berujung pada konsekuensi hukum jika tidak dikelola dengan standar yang benar.
“Karena uang negara harus dipertanggung jawabkan sesuai dengan kaidah standart pertanggung jawaban keuangan negara,” tekannya.
Misbakhun juga menjelaskan, adanya pergeseran pola penggunaan Dana Desa tahun ini yang difokuskan pada program prioritas nasional, termasuk pengembangan koperasi desa merah putih. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dana desa dalam merespons kebutuhan zaman.
“Tentunya, pemerintah bisa menentukan priorotas mana, karena dulu jaman ketika covid, DD nya digunakan untuk penanganan covid, pas jaman stunting, ya untuk penanganan stunting. Masing-masing program ada tema, ada tujuan untuk masyarakat yang disasar,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi senior ini menegaskan bahwa akuntabilitas merupakan kunci agar pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi di desa bisa berjalan efisien.
“Pengelolaan keuangan desa sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi. Akuntabilitas ini dimulai dengan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Untuk dapat menganggarkan, melaksanakan, dan mengelola anggaran desa agar lebih baik, diperlukan pengawasan dan pemeriksaan agar tercipta akuntabilitas,” lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyambut positif inisiatif BPK dan DPR RI. Ia menilai pemahaman mendalam mengenai alur sinkronisasi program dari pusat hingga desa sangat dibutuhkan oleh para aparaturnya.
“Terlebih sinkronisasi program pemerintah pusat, provinsi, daerah dan desa harus dipahami betul alurnya. Dan dengan sosialisasi ini, jelas sangat membantu desa-desa lebih aware terkait laporan dana desa,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Mas Rusdi ini juga memberikan instruksi khusus kepada para camat agar tidak lepas tangan. Ia meminta fungsi pengawasan di tingkat kecamatan diperketat guna mendampingi kinerja Inspektorat.
“Monitoring tidak hanya dilakukan oleh Inspektorat. Camat juga harus melakukan pengawasan agar seluruh program benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (BM)






