KABUPATEN PASURUAN, BacainD.com – Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan yang sebelumnya di jabat oleh Andriyanto. Pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk kurang lebih 5 bulan kedepan, diisi oleh Nur Kholis mantan Pj Wali Kota Probolinggo.
Nur Kholis sendiri, sudah sah menjadi Pj Bupati Pasuruan semenjak dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa (24/9/2024).
Pelantikan itu, berdasarkan pada surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan nomor 100.2.1.3-3699 dan nomor 100.2.1.3-3756, bersamaan dengan pembeherhentian dan pelantikan Pj Wali Kota Probolinggo dan Pj Bupati Pasuruan.
Adhi Karyono dalam sambutannya menyampaikan, agar Penjabat kepala daerah yang dilantik dapat melaksanakan tanggung jawab penuh sebagai kepala daerah.
Khususnya dapat mengawal pembangunan dan pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Dengan dilantiknya Pj Walikota Probolinggo dan Pj Bupati Pasuruan, maka mulai sekarang saudara mengemban tugas dan tanggungjawab mengawal pembangunan dan Pilkada serentak di wilayah masing-masing sampai dilantiknya kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024,” kata Adhy.
Secara khusus, ia meminta kepada DPRD serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan seluruh jajaran stakeholder agar menjalin koordinasi yang baik.
Terutama untuk Pj Kepala Daerah sendiri, ada beberapa tugas dan tanggungjawab Pj terkait pembahasan serta penyusunan anggaran dalam Rencana Anggaran Pembelanjaan Daerah (RAPBD) 2025, agar dikawal dengan baik.
“Utamanya supaya kepala daerah yang nantinya terpilih sudah memiliki kiblat dalam melaksanakan berbagai program yang sudah direncanakan. Saya minta seluruh Pj walikota dan Pj bupati berkoordinasi dengan baik bersama mitra kerja, yakni DPRD di masing-masing wilayah,” ujarnya. (BM)