PASURUAN, BacainD.com – Pelayanan kesehatan di tingkat bawah Kabupaten Pasuruan kini memiliki nakhoda baru yang resmi dikukuhkan. Sebanyak 32 dokter resmi menerima Surat Keputusan (SK) Tugas Tambahan sebagai Kepala Puskesmas untuk memastikan roda organisasi dan layanan medis di wilayah masing-masing berjalan lebih optimal.
Penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, di Auditorium Mpu Sindok pada Rabu (29/4/2026) siang. Momentum ini menandai babak baru bagi para tenaga medis untuk memegang kendali manajerial selain tugas fungsional mereka sebagai dokter.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Arma Roosalina, menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2025 mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Puskesmas.
“Pada Pasal 2 ayat 2 disebutkan bahwa Puskesmas dipimpin oleh Kepala Puskesmas yang merupakan Jabatan Fungsional bidang kesehatan yang mendapatkan tugas tambahan memimpin penyelenggaraan Puskesmas,” jelas dr. Arma.
Dari total 32 penerima SK, terdapat satu orang dokter yang mengemban amanah cukup besar dengan merangkap jabatan sebagai Kepala Puskesmas di dua wilayah sekaligus. dr. Arma optimis bahwa dengan legalitas ini, tata kelola puskesmas akan jauh lebih teratur.
“Dengan penerimaan SK, insya allah semua sudah dimanage seorang Kepala Puskesmas, dan ke depan lebih baik lagi pelayanannya,” tambahnya.
Bupati Pasuruan, yang akrab disapa Mas Rusdi, menitipkan pesan kuat kepada para pemimpin baru ini. Ia menegaskan bahwa tantangan kesehatan masyarakat saat ini semakin kompleks, sehingga puskesmas tidak boleh lagi bekerja dengan pola lama.
“Mulai dari kebersihan puskesmas, keramahan petugas, pengelolaan SDM yang berkualitas harus diperhatikan betul. Jangan kalah dengan RS atau klinik swasta yang mengutamakan pelayanan secara optimal,” tegas Mas Rusdi.
Lebih lanjut, Bupati berharap para Kepala Puskesmas mampu meningkatkan kapasitas kepemimpinan mereka. Nantinya, kinerja mereka akan dipantau melalui 10 indikator tambahan yang diperjanjikan dengan Dinas Kesehatan sebagai tolok ukur keberhasilan.
“Sebagai kepala puskesmas harus aware. Harus bisa managerial, dan itu bisa dilakukan dengan belajar kepada yang lain yang sudah top atau berhasil,” pungkasnya. (BM)






